Pembebasan Permukiman Segmen Ruhui Rahayu –  Gang Nibung Dilanjutkan

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 98 dari 99 pemilik bangunan yang terdampak normalisasi segmen Ruhui Rahayu dan Gang nibung telah rampung untuk didata. Hanya satu pemilik bangunan yang tidak masuk dalam hitungan, karena warga yang bersangkutan menempati tanah yang telah dibebaskan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Agraria Dinas Pertanahan Kota Samarinda, Yusdiansyah disela rapat bersama Wali Kota Samarinda terkait penyelesaian segmen 1 Sungai Karang Mumus (SKM) dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Gang Nibung, Jumat (3/12/2021), di gedung Balai Kota. Dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin.

“Dari 98 bangunan tadi yang akan kita ukur hanya sebanyak 24 bidang tanah saja, karena menurut data 24 bidang tanah ini memiliki surat-surat, jadi konsepnya yang kita lakukan pengukuran adalah yang bersurat,”tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk penilaian santunan nanti, tetap akan dilakukan keseluruhan yakni 98 orang, tapi nilainya akan dipisahkan yang mana mendapatkan ganti dalam bentuk santunan dan yang bukan.

“Kalau 64 rumah ini hanya penggatian berupa santunan, sementara yang 24 bangunan lainnya adalah penggantian tanahnya, ini semua sudah kita klasifikasikan, mungkin bulan ini sudah bisa melakukan pengukuran. Dan diawal Januari kita bisa melakukan penilaian, dan apabila tidak ada halangan di akhir Januari 2022 akan dilakukan pergantian terhadap mereka,” ujar Yusdiansyah.

Dirinya sambung Yus -begitu ia disapa-, juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Sumber Daya Alam (SDA), dimana pihak SDA sendiri akan melakukan pengerukan pada bulan Maret.

“Setelah dikeruk, barulah BWS masuk untuk melakukan penurapan,” kata Yus. (adv)

Tag: