Pembeli Ingkar Janji, 12 Kontainer Rumput Laut Senilai Rp2,4 Miliar Batal Dikirim ke Surabaya

Kontainer rumput laut yang batal dikirim dari Nunukan ke Surabaya karena calon pembeli tak mentransfer pembayarn sesuai perjanjian. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah pedagang rumput laut Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami kerugian paska dibatalkanya pengiriman 12  kontainer rumput laut kering ke Surabaya, karena pihak pembeli gagal melakukan pembayaran sesuai kesepakatan..

Ketua Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Nunukan, Ferry mengatakan, pembatalan pengiriman rumput laut disebabkan pihak buyer atau pembeli dari Surabaya tidak menepati kesepakatan yaitu pembayaran barang di atas kapal.

“Antara pedagang dan pembeli membuat sepakat pembayaran dilakukan ketika kontainer rumput laut sudah berada diatas kapal,” kata Ferry pada Niaga.Asia, Rabu (13/12/2023).

Kesepakatan kedua belah pihak atas saling kepercayaan ini bermula dari kedatangan beberapa orang utusan pengusaha asal Surabaya ke wilayah Nunukan untuk mencari rumput laut kering dengan harga Rp 10.000 per kilogram.

Setelah melakukan kesepakatan harga dan jumlah pesanan barang, pedagang rumput laut menyiapkan 12 kontainer untuk dikirim ke Surabaya menggunakan transportasi kapal tol laut PT Pelni.

“Sampai barang diatas kapal, pengusaha Surabaya ini tidak kunjung mengirimkan bukti pembayaran, sedangkan kapal harus berangkat sesuai jadwal,” sebutnya.

Merasa ditipu dan dipermainkan, sejumlah pedagang meminta APRL Nunukan memfasilitasi penyelesaian masalah dengan pembeli di Surabaya sebelum kapal tol laut meninggalkan pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Pedagang juga menawarkan jika transaksi pembayaran tidak diselesaikan sebelum kapal berangkat, semua kontainer berisi rumput laut yang nilainya jualnya sekitar Rp 2,4 miliar diturunkan dari kapal.

“Kami sudah coba bantu hubungi pembeli tapi tidak ada jawaban, akhirnya APRL membuat surat ke pihak kapal tol laut meminta kontainer diturunkan,” bebernya.

APRL Nunukan sangat menyesalkan pembatalan pengiriman rumput laut yang sudah disepakati.  Meski pedagang tidak kehilangan barangnya, namun pedagang dirugikan atas biaya operasional bongkar muat, transportasi angkutan truk dan biaya-biaya administarsi lainnya.

Transaksi perniagaan tanpa dilengkapi dokumen surat tertulis sangat berbahaya karena antara pihak bisa saja membatalkan pembelian tanpa sanksi hukum atau denda akibat gagalnya transaksi perdagangan.

“Sistem jual beli rumput laut di Nunukan masih menggunakan pasar tradisional, ada pembayaran terima di gudang Makassar, ada juga dibayar ketika barang naik di kapal, ada pula bayar di Nunukan,” ucapnya.

Pembatalan pengiriman 12 kontainer rumput laut ke Surabaya adalah solusi paling tepat jika berkaca dari kejadian tahun 2022 lalu, dimana pedagang Nunukan pernah mengirim ratusan ton rumput laut ke Makassar tanpa pembayaran.

“Tahun lalu ada pengiriman ke Makassar tidak dibayar sekitar Rp 20 miliar dan sampai sekarang kasusnya belum tuntas,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: