Pemerintah Diminta Tindak Tegas Oknum Perusahaan yang Lecehkan Karyawatinya

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni berharap kasus empat perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat  yang diduga terlibat pelecehan karyawati mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

Obon Tabroni mengaku dirinya telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati dan  sejauh ini telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” kata Obon di Mapolres Metro Bekasi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: