SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim , Ekti Imanuel, berpendapat, pembangunan jalan dari Kutai Barat ke Mahakam Ulu baru akan ada kejelasan tanggung jawab siapa, pemerintah pusat, atau provinisi, atau kabupaten, apabila pemerintah memperjelas dan menetapkan status jalan tersebut apakah jalan nasional, provinsi, atau kabupaten.
“Jalan Kubar-Mahulu itu statusnya sekarang jalan “non status”, kondisinya masih jauh dari memadai, pada segmen di Mahulu banyak rusak,” kata Ekti Imanuel, Minggu (27/10/2024).
Menurut Ekti yang berasal dari Dapil Kubar-Mahulu, DPRD akan memperjuangkan ke pemerintah agar pemerintah menetapkan status jalan Kubar-Mahulu itu jadi jalan nasional, sehingga nggaran pembangunannya dari pemerintah pusat/APBN.
“Selagi jalan tersebut belum memiliki klasifikasi resmi, sulit mendapat alokasi anggaran maksimal,” terangnya.
Sudah ada perhatian dari provinsi, tetapi anggaran yang dialokasikan belum maksimal mengingat panjangnya ruas jalan yang harus diperbaiki.
“Kalau status jalannya tidak ditetapkan, maka anggaran dari APBD, APBN, atau Kabupaten/Kota tidak bisa masuk,” kata Ekti.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pusat untuk menangani permasalahan ini. DPRD bertanggung jawab penuh untuk memperjuangkan akses jalan yang layak bagi masyarakat.
“Transportasi yang memadai dapat menurunkan biaya logistik, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sembilan bahan pokok yang didatangkan dari luar daerah,” jelasnya.
Meski sudah ada perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi masih jauh dari cukup. “Ratusan kilometer jalan butuh peningkatan kualitas, bukan hanya sekadar perbaikan sementara,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Nafi | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Infrastruktur