Pemerintah Siapkan Skenario Insentif Buat Guru di Daerah 3T

Murid SD di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Foto: istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tenaga pendidik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diberi perhatian khusus oleh pemerintah karena pengabdiannya dalam mendidik anak-anak bangsa di daerah yang secara akses geografis sulit dijangkau.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk insentif bagi guru di daerah 3T.

“Soal penataan SDM sangat penting, karena pemerintah ingin Indonesia-Sentris ini bukan hanya pembangunan infrastrukturnya yang merata, tetapi juga pembangunan SDM-nya. Dan guru menjadi bagian penting pembangunan SDM agar merata di seluruh Indonesia. Maka pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T,” kata Anas usai bertemu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin 27 November 2023.

Anas mengatakan, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, namun banyak yang tidak terisi.

“Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” ujar Anas.

Anas menjelaskan, Mendikbudristek Nadiem
Makarim telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.

“Ini tentu juga menjadi solusi, di samping tetap harus ada skema insentif yang adil, layak, dan kompetitif,” terang Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Seperti diketahui, pada pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) periode sebelumnya, juga banyak formasi ASN termasuk guru di 3T yang tidak terisi. Total jumlahnya bahkan lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi.

Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan.

“Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah termasuk guna menggerakkan guru ke 3T,” papar Anas.

Nadiem Makarim menjelaskan, selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di Peraturan Pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris. Sehingga, lanjut Nadiem, guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional.

Nadiem memastikan pemerintah akan memperhatikan karier guru-guru yang mengabdi di daerah 3T termasuk salah satunya melalui akselerasi kepangkatan.

“Memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada, jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal,” demikian Nadiem.

Sumber : Humas Kemenpan RB | Editor : Saud Rosadi

Tag: