
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Untuk yang ketiga kalinya, sejak tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) kembali menghelat ajang pencarian para duta budaya berbakat yang bertajuk ‘Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim’, 26 Agustus 2023 di Tanah Grogot, Paser.
Kegiatan ini, menurut Kadis dikbud Kaltim Muhammad Kurniawan merupakan implementasi dari pasal 44 UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan itu, dalam hal peran pemerintah sesuai wilayah administratifnya mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat, dan menghidupi serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Sebagai aplikasi, lanjutnya, Disdikbud Kaltim melaksanakan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan pemajuan kebudayaan, khususnya pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
Di antara kegiatan-kegiatan tersebut, ada pemilihan duta budaya. Para pesertanta kelak dapat menjadi promotor 10 OPK tersebut di masyarakat.
Menyinggung tentang pelaksanaan pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim itu, Kabid Kebudayaan Dikbud Kaltim Robiana Hasta wulan menyebut ada empat tahap kegiatan.
Tahap 1, pendaftaran/seleksi administratif 1-4 Agustus 2023. Tahap 2, technical meeting (online) 10 Agustus 2023. Tahap 3, karantina peserta 24-26 Agustus 2023 dan Grand Final di Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot, Paser.
“Masing-masing kabupaten/kota dapat mengirim dua pasang dari hasil pemilihan duta budaya daerah masing,” ucap Robiana Hasta wulan yang didampingi salah satu stafnya, Lucia Dyah kepada niaga.asia, Senin (31/7).
Penulis: Hamdani I Editor: Intoniswan
Tag: Budaya