BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengumumkan sebanyak 11.461 warga Kota Balikpapan telah mengurus atau memiliki KTP digital.
Angka tersebut masih jauh dari target 125.000 warga Kota Balikpapan yang memiliki KTP digital oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Oleh pemerintah pusat menargetkan 25 persen atau sekitar 125.000 realisasi aktivasi dari 520 wajib KTP,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Selasa (9/1).
Wanita berjilbab itu mengungkapkan bahwa Disdukcapil terus mendorong masyarakat Balikpapan untuk memiliki KTP digital dengan syarat hanya memiliki handphone dan sistem operasi Android versi 10 ke atas.
Dia juga berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi program KTP digital dengan datang ke Kantor Disdukcapil. Kemudian mengunduh aplikasi di Google Play atau iOS melalui Apps Store.
“Adanya KTP digital ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, layanan perbankan. Kemudian memudahkan juga, karena KTP, akte dan KK semua ada di dalam genggaman,” terang Tirta.
Meski jumlah aktivasi belum mencapai target, Disdukcapil optimis penerapan budaya digitalisasi bisa terwujud di Kota Balikpapan.
“Mari bersama-sama wujudkan budaya digitalisasi dengan melakukan aktivasi layanan KTP digital. Tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: KTP Digital