Pemilik Ruko SHM-Pedagang Kompak Tolak Penutupan Jalan Mas Tumenggung!

Aksi pemilik SHM dan pedagang Jalan Mas Tumenggung menolak penutupan jalan, Kamis 25 Januari 2024 (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polemik pembangunan ulang atau revitalisasi bangunan Pasar Pagi belum usai. Setelah sebelumnya menuai banyak protes dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) dan sempat mereda, masalah lain kini beralih kepada para pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di kawasan Jalan Mas Tumenggung.

Penolakan para pemilik SHM kembali mencuat disebabkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana melakukan uji coba rekayasa lalulintas, dengan melakukan penutupan Jalan Mas Tumenggung menggunakan barrier beton seberat 500 kilogram (kg) pada Kamis 25 Januari 2024.

Rencana itu akhirnya dibatalkan lantaran seluruh pedagang di Jalan Mas Tumenggung bersikukuh menolak untuk dilakukan penutupan akses jalan. Alasan pedagang khawatir berdampak pada penghasilannya mereka.

“Kalau memang mau melakukan rekayasa lalu lintas, silahkan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sudirman. Kalau di sini, coba pikirkan berapa ratus orang yang hidup dari jalan ini,” kata salah satu pemilik SHM, Djoni Kandarani.

Dalam aksi protesnya, Djoni bilang dia bersama pedagang lainnya, sejauh ini tidak pernah mendapatkan sosialisasi rencana penutupan Jalan KH Mas Tumenggung. Terutama kepada pedagang yang merasakan dampaknya secara langsung.

“Kalau memang mau membangun ulang Pasar Pagi,.silahkan saja kami tidak larang! Tetapi jangan mengganggu Ruko kami. Sewenang-wenang tindakan ini,” seru Djoni Kandarani.

Sementara itu Ketua Tim SHM 48, Budi mengungkapkan, jika sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda untuk membahas pembangunan Pasar Pagi.

Namun dalam pertemuan tersebut, puluhan pemilik SHM tetap bersikeras menolak tawaran yang telah diberikan oleh Pemkot Samarinda, baik dengan menukar kepemilikan lahan dari SHM menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), maupun pergantian lahan sesuai dengan perhitungan tim penilai.

“Sesuai kesepakatan di DPRD waktu itu tidak ada penutupan jalan. Kalau mau rekayasa lalu lintas itu pun silahkan di Jalan Sudirman dan di Gajah Mada, jangan di sini,” tegas Budi.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: