Pemilu Bersih Hanya Mimpi

EDITORIAL

Ilustrasi

SEDIKIT orang yakin Pemilu Bersih dari politik uang dan pelanggaran aturan kampanye bisa diwujudkan, karena lembaga pendukungnya sudah ada, seperti Bawaslu dan Gakkumdu (Penagak Hukum Terpadu) Pemilu, serta peserta Pemilu yakni partai politik (Parpol) juga sudah mendeklarasikan berkomitmen melaksanakan Pemilu Bersih.

Sedangkan sebagian orang lagi, Pemilu Bersih itu antara ada ada dan tiada. Dikatakan ada, karena aparat Bawaslu di semua tingkatan, juga aktif bergerak memantau pergerakan Parpol dan para calon anggota legislatif. Tidak hanya itu, sesekali anggota Bawaslu juga menyampaikan testimoni tentang dugaan adanya pelanggaran  terhadap UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) tertentu.

Testimoni aparat pengawas Pemilu, bahwa  diduga telah terjadi pelanggaran, data atau mengatakan, yang dilakukan X berpotensi dikenai pasal-pasal tindak pidana Pemilu, tak lebih dari sekedar mimpi palsu kepada rakyat, karena sangat-sangat jarang kasus terkait  Pemilu sampai ke pengadilan.

Tapi sebagian besar orang lagi berpendapat bahwa Pemilu Bersih sebetulnya hanya mimpi banyak orang yang sulit diwujudkan. Sikap skeptis  itu terbangun karena sejak Pemilu 2004, Pemilu sudah bergelimang uang, penuh money politik.

Rakyat yang mempunyai hak memilih, telah menjadikan haknya memilih dengan sejumlah uang antara Rp300 ribu, atau Rp500 ribu untuk satu paket caleg (DPRD Kabupaten/Kota plus DPRD Provinsi, atau satu paket dengan DPR RI) sudah menjadi budaya bangsa.

Kelompok masyarakat yang skeptis bahwa Pemilu Bersih hanya mimpi, juga didasarkan bahwa lembaga pengawas Pemilu (Bawaslu) bukanlah lembaga yang punya kemampuan teknis menangani kasus-kasus pelanggaran dalam Pemilu.

Pengawas yang dipekerjakan Bawaslu mengawasi kegiatan Parpol dan Caleg adalah “anak-anak” yang kebetulan menganggur, dikontrak jadi pengawas Pemilu. Dengan kata lain, petugas pengawas Pemilu bukanlah sumber daya manusia yang benar-benar disiapkan punya kecakapan teknis menyeret pelanggar paraturan Pemilu ke pengadilan.

Terakhir, ada juga yang beralasan Pemilu Bersih hanya mimpi karena peserta Pemilu adalah Parpol. Dalam  politik praktis, Parpol sebetulnya lembaga terkuat di negara Indonesia. Parpol memiliki pengaruh besar menentukan siapa orang-orang dipilih jadi komisioner di lembaga independen semacam KPU dan Bawaslu.

Tidak hanya itu, elit partai, apa lagi yang sedang dalam posisi menjalankan pemerintahan, punya koneksi ke banyak orang untuk menghentikan berbagai dugaan pelanggaran Pemilu, tak lebih dari dugaan semata, stop sampai di situ.

Tapi bak kata banyak orang, punya mimpi tetap lebih baik dibandingkan tak punya mimpi sama sekali, termasuk mimpi Pemilu Bersih, karena jumlah pemilih yang menjual hak pilihnya karena perlu uang, tak sampai 40% dari pemilih.@

Tag: