Pemkab Kukar Naikkan Insentif Ketua RT Jadi Rp 1 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto saat diwawancarai wartawan (niaga.asia/IND)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Seiring dengan program Rp 50 juta per RT di 2023, Pemkab Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga akan menaikkan insentif Ketua RT di Kutai Kartanegara.

Kepala DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto mengatakan, realisasi penyaluran anggaran untuk program Rp 50 juta per RT saat ini berproses dan akan cair di bulan Juli 2023 ini.

“Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah memproses penyaluran realisasi anggaran tahap I sebesar Rp 25 juta,” kata Arianto, kemarin.

Di tengah proses penyaluran anggaran tahap I berkaitan program Rp 50 juta per RT itu, mencuat juga usulan untuk kenaikan insentif Ketua RT. Sebab, insentif RT saat ini dinilai masih relatif kecil.

“Sebenarnya usulan dalam pencairan dana tersebut bervariasi, tetapi pada tahap I kebanyakan mengusulkan untuk dinaikkan insentif RT,” ujar Arianto.

Merespons itu, untuk kenaikan insentif Ketua RT Rp 1 juta per bulan, akan bersumber dari program Rp 50 juta per RT. Sebelumnya insentif RT di Kukar senilai Rp 500 ribu per bulannya, yang dinilai masih kecil.

Info grafis (niaga.asia)

Untuk diketahui, jumlah RT di Kabupaten Kutai Kartanegara ada sebanyak 3.134 RT, dengan rincian 2.336 RT di 193 desa dan 798 RT di 44 kelurahan.

Tidak hanya ketua RT, kenaikan insentif juga akan dirasakan oleh Sekretaris RT dengan nominal jadi Rp 500 ribu per bulan, dan juga Bendahara RT menjadi Rp 450 ribu per bulan.

“Kenaikan insentif ini merupakan apresiasi kita terhadap tugas-tugas RT, yang berkontribusi membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan hal administrasi,” Arianto menerangkan.

Arianto merinci, soal pencairana dana program Rp 50 Juta per RT tahap I berdasarkan ajuan berkas dari desa. Proses pencairan sendiri memang memakan waktu tidak sebentar, yang dimulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Bagi desa yang sudah mengajukan berkas itu sudah mulai berproses, mungkin juga sudah ada yang cair bulan ini. Semoga penyaluran dana program ini tersalurkan dengan baik, agar bisa menunjang tugas dan kinerja RT di setiap wilayah yang ada di Kutai Kartanegara,” demikian Arianto. (adv)

Penulis : IND | Editor : Saud Rosadi

Tag: