Pemkab Nunukan Belum Punya Solusi Penanganan 65 Orang Dengan Gangguan Jiwa

Kasi Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan belum punya solusi bagaimana  menangani keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang marak berjalan kaki di sepanjang jalan dan tempat keramaian.

“Ada laporan begitu ya, warga mengeluh ODGJ suka mengambil barang milik pedagang dan mengganggu pembeli dan pedagang pasar,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy pada Niaga.Asia, Selasa (04/04//2023).

Penanganan ODGJ memerlukan perencanaan dengan melibatkan yakni rumah sakit dan Dinas Sosial, sebab sebagian besar ODGJ di Nunukan merupakan eks Pekerja Migran In Indonesia yang dideportasi ke Nunukan.

Sedangkan ODGJ yang benar-benar warga Nunukan diperkirakan sekitar 65 orang. ODGJ ini dalam pengawasan dan penyembuhan kesehatan dengan tanggungan biaya pribadi pihak keluarga.

“Jadwal pemeriksan, pemberian obat, dan suntik rutin diberikan agar tidak berada di jalanan,” tuturnya.

Edi menuturkan, tidak adanya anggaran yang disiapkan pemerintah dalam penanganan rehabilitas dan pengobatan, membuat petugas sulit menangani ODGJ.

“Percuma Satpol PP mengamankan ODGJ jika nantinya rumah sakit menolak memberikan perawatan dengan alasan tidak memiliki anggaran perawatan kesehatan. Masa hanya diamankan tanpa pengobatan dan pembinaan, setidak-tidaknya dipulangkan ke daerah asal,” sebutnya.

Sebagai instansi yang sering menerima keluhan maraknya ODGJ, Satpol PP Nunukan dalam waktu dekat berencana mengajak instansi terkait membahas peran dan tugas masing-masing menangani ODGJ.

Tiap instansi dapat memaksimalkan tugasnya misalnya, Dinas Sosial menyiapkan Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) untuk menampung sekaligus memberikan pembinaan dalam masa penyembuhan.

“Prosesnya itu mulai dari Satpol PP mengamankan untuk dirawat ke rumah sakit, setelah sembuh dipindahkan ke Dinsos untuk pemulihan sosial,” ujarnya.

Edi menerangkan, hal terpenting dalam penanganan ODGJ adalah mencari solusi agar ODGJ yang tidak memiliki identitas KTP dan keluarga dapat diberikan pengobatan dan pemulihan layaknya masyarakat normal.

Pembicaraan ODGJ di jalan-jalan sangat berbahaya karena seseorang dengan mental tidak stabil dapat berbuat kerusakan bagi dirinya dan orang lain hingga menimbulkan kekacauan lingkungan.

“Apakah Nunukan akan terus – menerus seperti ini bertahun-tahun tidak punya solusi penanganan ODGJ,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: