NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Perjuangan Pemerintah Nunukan untuk mendapatkan jatah minyakita untuk kebutuhan masyarakat jelang Ramadhan tahun 2023, akhir dikabulkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) wilayah Kaltim-Kaltara, dengan memberikan jatah sebanyak 20 ton.
“Permohonan kita sudah dikabulkan Bolog, kemarin pengiriman tahap pertama sekitar 12 ton sudah tiba di pelabuhan Nunukan,” kata Fungsional Tenaga Ahli Perdagangan Dalam Negeri, Dinas, Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, Abdul Rahman pada Niaga. Asia, Jum’at (2402/2023).
Dipenuhinya permintaan Minyakita untuk Kabupaten Nunukan, seakan mengatasi kekecewaaan tahun lalu yang gagal mendapatkan jatah minyak goreng satu harga pada program pemerintah pusat tahun 2022.
Pasokan minyakita tahap pertama 12 ton segera dilansir dari pelabuhan Nunukan menuju gudang ketahanan pangan milik Pemerintah Nunukan di kawasan perkantoran Gabungan Dinas I Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Distribudi minyakita dikendalikan pemerintah dengan harga jual sesuai ketetapan dari pemerintah yakni Rp 14.000/liter bungkus,” sebutnya.
Harga jual minyakita yang dikelola pemerintah lebih murah dibandingkan minyak goreng produk Malaysia dan minyakita yang dipasok oleh supplier yang mengambil barang di Tarakan.
Agar distribusi tepat sasaran, DKUMKMPP Nunukan akan menggandeng pihak kecamatan sebagai kontrol agar pembelian minyak tidak berulang-ulang . Satu orang.hanya dapat membeli minyakita 3 liter.
“Namanya barang murah pasti banyak peminatnya, pasti juga banyak pembeli yang terkadang sengaja menumpuk barang,” bebernya.
Rahman menuturkan, launching minyakita Nunukan akan digelar Senin 27 Februari 2023 berlokasi di ruang lobby kantor Bupati Nunukan, sekaligus penyaluran ke 29 titik di pulau Nunukan.
Agar harga tidak melebihi Rp 14.000 per liter, DKUMKMPP Nunukan berusaha turun langsung ke lapangan melayani penjualan.
“Kalaupun nantinya ada mitra kerja, mereka harus komitmen menjual minyakita Rp 14.000,” tambahnya.
Sebelum dipasarkan Pemerintah Nunukan, minyakita telah beredar di sejumlah toko-toko di pasar tradisional yang distribusinya didatangkan supplier Nunukan dengan cara mendatangkan dari Tarakan.
Harga per liter di tingkat Supplier sebesar Rp 14.150 per liter yang kemudian dijual oleh pengecer sekitar Rp 15.000 sampai 16.000. Kenaikan harga ini wajar karena adanya beban biaya transportasi pengambilan barang
“Saya sudah cek di pasar-pasar ada penjualan minyakita didatangkan supplier yang harga jualnya di atas ketetapan pemerintah,” bebernya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Minyakita