Pemkab Nunukan Serahkan LKPj 2024, Padahal Masih Ada Proyek Belum Selesai

Bupati Nunukan Irwan Sabri membacakan LKPJ tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Nunukan, Rabu 26 Maret 2025. (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama meminta pemerintah daerah lebih tegas mengawasi pekerjaan fisik addendum tahun 2024 yang hingga saat ini terdapat pekerjaan yang belum selesai 100 persen.

Pernyataan itu disampaikan Andre, usai mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Nunukan, Rabu 26 Maret 2025.

“Saya melihat masih ada pekerjaan fisik addendum belum rampung. Padahal Bupati Nunukan hari ini menyampaikan LKPJ tahun 2024,” kata Andre kepada niaga.asia.

Keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor. Menurut Andre, seharusnya instansi teknis menjatuhkan penalti atau pemutusan kontrak hingga black list.

Andre juga mempertanyakan peran Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Penataan Ruang (DPUPR) Nunukan, sebagai instansi teknis yang terkesan tidak berdaya menghadapi persoalan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Kalaupun Addendum diperpanjang sampai 90 hari kerja, harusnya pekerjaan itu sudah rampung 100 persen di bulan Maret 2025,” ujar Andre.

Salah satu pekerjaan addendum 2024 yang masih terlihat bekerja adalah proyek tambahan sarana prasarana di paras perbatasan di Jalan Lingkar Pulau Nunukan, dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar.

Sangatlah aneh ketika Bupati Nunukan sudah menyerahkan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban, namun instansi teknis masih belum mampu menyelesaikan laporan pekerjaan secara utuh.

“Pengelolaan pemerintah seperti ini sangat memalukan. Orang di luar sana pasti ketawa lihat ini. Saya ingatkan, Kadis DPUPR jangan main main,’’ tegas Andre.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Nunukan telah menjadwalkan setelah lebaran Idulfitri, akan menggelar monitoring LKPJ tahun 2024 di masing-masing Dapil, guna memastikan laporan pengelolaan keuangan sesuai realisasi.

Seluruh anggota dewan nanti kembali ke Dapil masing-masing, dan menyusun laporan hasil monitoring. Terutama di Dapil yang dipandang rawan akan terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2024.

“Kita belum tahu di mana saja proyek addendum belum selesai 100 persen. Saya berdoa mudah-mudahan selesai semua ya,” tuturnya.

Sikap tegas DPRD Nunukan terhadap penyelesaian proyek addendum tahun 2024 telah disampaikan sebelumnya dalam pertemuan rapat bersama DPUPR. Di mana, anggota dewan mengingatkan batas waktu pekerjaan sesuai kontrak.

DPRD Nunukan juga meminta Dinas PUPR memberikan sanksi pemutusan kontrak bagi kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian, tanpa lagi melihat alasan-alasan lainnya.

“Termasuk soal pembayaran denda keterlambatan pekerjaan. Jangan sampai perhitungan denda tidak sesuai waktu addendum,” tutup Andre.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: