Pemkab Nunukan Terus Perjuangkan Pembatalan Penghapusan Pegawai Honorer

Kepala BKPSDM Nunukan H. Surai (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terus memperjuangkan pembatalan penghapusan pegawai honorer tahun 2023 dengan pertimbangan dampak menambah pengangguran dan kemiskinan di daerah.

“Tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Surai pada Niaga.Asia, Rabu (26/04/2023).

Keinginan pembatalan penghapusan pegawai honorer diperkuat dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas yang menyatakan keberadaan tenaga non-ASN mengikuti masa jabatan kepada daerah.

Pemerintah tengah menggodok beberapa opsi solusi bersama dengan DPR, DPD, dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia mencari yang salah satunya mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Secara khusus dalam bentuk surat tertulis belum ada keputusan itu, tapi kita yakin tenaga honorer batal dihapus,” tutur Surai.

Atas pernyataan Menpan RB itulah, Pemerintah Nunukan belum memiliki rencana PHK secara massal pegawai honorer, namun begitu pemerintah juga berjanji tidak akan menambah jumlah ataupun merekrut pegawai honorer baru.

Saat ini, kata Surai, jumlah pegawai honorer Pemerintah Nunukan mencapai 5.833 yang sekitar 1.000 lebih diantaranya merupakan pegawai outsourcing dari pihak ketiga seperti, petugas jaga malam, cleaning service dan sopir.

“Wacana penghapusan pegawai honorer ini sangat mengganggu pikiran, kasihan mereka kalau harus kehilangan pekerjaan yang gajinya tidak seberapa,” tuturnya.

Untuk tetap memperjuangkan keberadaan pegawai honorer, BKPSDM Nunukan meminta semua instansi memaksimalkan kinerja pegawainya, jalankan tugas sesuai jam kerja dan tugas yang sudah ditentukan.

Pegawai honorer bidang pendidikan dan kesehatan sangat berpeluang besar diangkat menjadi PPPK, begitu pula honorer Dinas Pemadam Kebakaran. Pengangkatan pegawai di sektor-sektor ini akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah.

“Tahun ini ada pengangkatan PPPK pegawai Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 86 orang,” ujarnya.

Surai menuturkan, pengangkatan PPPK sangat diharapkan Pemerintah sebagai solusi pengurangan pegawai honorer, hal ini juga mengingat bahwa selama 4 tahun Kabupaten Nunukan, belum ada penerimaan pegawai negeri.

Keberadaan pegawai honorer di tiap instansi cukup menentukan penyelesaian tugas kantor, sebab tidak sedikit pegawai non-ASN berpendidikan sarjana dengan kemampuan dan keilmuan setara ASN.

“Banyak tugas kantor dikerjakan pegawai honorer, terkadang pegawai honorer lebih memahami pekerjaan ketimbang ASN nya,” katanya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: