Pemkot Samarinda Berikan Penghargaan Taat Pajak Pelaku Usaha Wajib Pajak

Plt Badan Pendapatan Daerah Samarinda Ali Fitri Noor memberikan penghargaan kepada Zora Heritage Hotel, Senin 16 Desember 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Samarinda menggelar acara gebyar pajak daerah tahun 2024, sekaligus dimeriahkan dengan pengundian pajak daerah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat, lembaga dan organisasi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak.

Acara gebyar pajak 2024 ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Pemimpin Bankaltimtara Cabang Utama Samarinda Iwan Haryanto dan undangan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Samarinda Ali Fitri Noor mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Samarinda kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam membayar pajak.

“Pemberian penghargaan kepada masyarakat wajib pajak ini, dinilai dari periode masa pajak Januari-Oktober 2024,” kata Ali Fitri di kantor Bank Kaltimtara Cabang Utama Samarinda Jalan Awang Long, Senin 16 Desember 2024.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada masyarakat, instansi, lembaga, dan organisasi wajib pajak ini terbagi beberapa kategori yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan, PBJT Atas Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan dan PBJT Jasa Parkir.

Ali menegaskan dengan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, menjadi salah satu penyumbang penguatan pendapatan kota Samarinda.

“Pendapatan daerah ini tentunya untuk mendukung seluruh program pembangunan di Samarinda,” ujar Ali Fitri.

Kemudian, seiring peningkatan pembangunan infrastruktur kota Samarinda, maka dapat berdampak langsung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi kota Samarinda ke depannya.

“Kita harapkan partisipasi masyarakat makin kuat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak,” jelas Ali Fitri.

Selain itu, acara gebyar pajak ini juga dirangkai dengan pengundian pajak daerah yang diikuti oleh 102 orang peserta PBB, PBJT atas makan minum 772 orang, PBJT jasa kesenian dan hiburan 59 orang dan PBJT jasa parkir 335 orang yang diundi selama periode 1 Juni-15 Desember 2024.

“Penghargaan yang diberikan berupa hadiah sepeda motor, sepeda motor listrik, sepeda listrik dan smartphone samsung galaxy tablet serta hadiah utama umrah dan wisata rohani,” jelas Ali Fitri.

Sementara, Sekretaris Daerah kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan, pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi penting untuk kelangsungan pelayanan publik kota Samarinda agar ke depannya semakin baik.

“Melalui pajak kita dapat memenuhi berbagai program pembangunan kota Samarinda,” ujar Hero.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada masyarakat ke depannya untuk membayar pajak.

“Lembaga dan organisasi ini telah berperan penting dalam mendukung optimalisasi pembangunan kota Samarinda, karena kontribusi pajak akan kembali juga ke masyarakat dalam bentuk pelayanan,” demikian Hero Mardanus.

Adapun nama-nama wajib pajak penerima penghargaan taat pajak adalah :

Kategori PBJT Jasa Perhotelan :
1. Mercure Hotel Samarinda
2. Zora Heritage Hotel
3. Sweet Joy Guest House

Kategori PBJT Atas Makan dan Minum :
1. PT Richeese Kuliner Indonesia
2. PT Duta Rasa Nusantara
3. Wahrungku

Kategori PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan :
1. PT Perdana Tri Jaya
2. PT Graha Layar Prima
3. PT AEON Fantasi Indonesia

Kategori PBJT Jasa Parkir :
1. Rumah Sakit Mata
2. Rumah Sakit Hermina Samarinda
3. Soto Banjar Targhibul Ikhwan

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor : Saud Rosadi

Tag: