Pemkot Samarinda Ingin Optimalkan 14 Potensi Usaha Buat Naikkan PAD

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Syamsudin Hamade (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi usaha daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut diutarakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, Syamsudin Hamade.

“Ada 14 potensi usaha, di antaranya pengelolaan pasar rakyat, rumah potong hewan, industri pengolahan jagung, pengelolaan parkir, transportasi massal, pariwisata, perikanan, pemasaran hasil UKM (Usaha Kecil Menengah), dan lainnya,” kata Syamsudin Hamade.

Ia mengatakan, jika belasan potensi itu dioptimalkan, maka tentunya dapat meningkatkan PAD Kota Samarinda.

“Kita harus melihat sektor yang menjadi fokus terlebih dahulu, mengoptimalkan perusahaan menjadi sehat, laba bagus, kemudian bisa merambah ke usaha yang lain,” ujar Syamsudin Hamade.

Untuk itu, sektor pangan akan menjadi fokus utama Perumda Varia Niaga saat ini. Sebab, sektor itu merupakan kebutuhan utama, tidak terkecuali bagi warga Samarinda.

“Sektor pangan bisa menjadi fokus terlebih dahulu, karena pangan yang paling besar potensinya, dan juga itu merupakan kebutuhan primer untuk sehari-hari juga,” jelas Syamsudin Hamade.

Karena itu, nantinya BUMD akan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. Menurut Syamsudin, Kajian Penyusunan Peta Potensi Ekonomi yang dilakukan oleh BUMD bermanfaat bagi Pemkot Samarinda dalam memetakan sekaligus mengiptimalkan potensi-potensi itu.

“Harapan kami, dari 14 potensi usaha itu, harus ada strategi untuk pengoptimalannya. Tentu kita melihat DNA (tujuan utama pendirian) Perumda dulu. Setelah berjalan dengan baik, baru kita beralih ke potensi yang lain,” tutupnya.

Dikutip dari laman resmi, Perumda Varian Niaga memiliki unit Usaha Pangan sebagai upaya yang untuk menjaga kestabilan harga, dan ketersediaan pangan serta menjanga inflasi daerah.

Pangan merupakan kebutuhan dasar. Pada praktiknya pemenuhan kebutuhan pangan diserahkan kepada masyarakat. Peran pemerintah lebih banyak kepada regulator sehingga tidak ada monopoli oleh pemerintahan. Dalam situasi demikian, itu menjadi tujuan bagaimana mewujudkan ketahanan pangan dan menghindari kerawanan pangan.

Penulis: Annisa Dwi Putri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: