SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Samarinda, menerapkan kebijakan mewajibkan para pelaku usaha untuk menggunakan minimal 50 persen produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Samarinda dalam setiap paket penjualan dan pembelian parsel, hampers, atau bingkisan lebaran.
Kewajiban itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 500.2/4626/100.4 tahun 2023.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Samarinda Nurrahmani menjelaskan bahwa edaran itu bertujuan untuk meningkatkan pangsa pasar bagi UMKM lokal Samarinda.
“Kami menerbitkan SE ini kepada seluruh retail dan lainnya, dengan harapan isi parsel mengandung barang atau produk dari UMKM lokal Samarinda,” kata Nurrahmani, kemarin.
Nurrahmani menjelaskan bahwa edaran tersebut tidak mengikat jenis UMKM yang produknya harus dimasukkan dalam hampers.
Oleh karena itu, Nurrahmani mengimbau kepada pelaku UMKM untuk mendatangi sejumlah retail, perbankan, hingga perusahaan dan lainnya untuk menawarkan produk mereka.
“Retail biasanya membuat parsel sendiri, namun mereka kadang kesulitan menentukan dari UMKM mana mereka akan memesan karena sebagian dari mereka sudah lama membeli produk pabrik,” jelasnya.
Nurrahmani berharap bahwa penerapan SE ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi UMKM lokal Samarinda dan meningkatkan daya saing produk-produk UMKM di pasaran.
“Kami berharap UMKM Samarinda dapat berkembang dan produk-produknya dapat diterima oleh masyarakat luas,” demikian Nurrahmani.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: Idulfitri 2024Lebaran 2024Pemkot SamarindaSamarindaUMKM