Pemprov DKI Bahas Pembuatan Buffer Zone antara Permukiman dengan Depo BBM Plumpang

Depo BBM Pertamina di Plumpang yang terbakar dan meluas ke permukiam masyarakat karena tak ada buffer zone, Jumat malam (3/3/2023). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan kembali membahas pembuatan buffer zone atau lokasi penyangga di antara Depo Plumpang dan permukiman warga bersama Pertamina. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya kebakaran baik dari Depo ke permukiman maupun sebaliknya.

Pembahasan pembuatan buffer zone itu sebagai tindak lanjut dari terjadinya kebakaran besar yang melanda area Terminal Badan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan; “Ya kita kerja sama lah sama Pertamina, melanjutkan rencana pembuatan buffer zone,” jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Ia menjelaskan buffer zone tersebut adalah bentuk pencegahan terjadinya peristiwa kebakaran di sekitar Depo Pertamina. Namun sayang, Sekda tidak menjelaskan detail rencana tersebut.

“Pastinya semua itu kan upaya-upaya untuk mengarah yang lebih bagus, kita membuat suatu zona-zona nyaman buat penduduk, kemudian juga mudah-mudahan warga tidak terlalu sulit digeser,” tutupnya.

Sementara itu, menindak lanjuti kasus kebakaran Depo Pertamina plumpang, Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) siap melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari root causes peristiwa kebakaran tersebut. Adapun Pertamina juga diminta melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki.

Dalam siaran persnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengatakan, Kementerian ESDM meminta Pertamina melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Sementara itu, investigasi menyeluruh yang dilakukan guna perbaikan ke depannya, paralel dengan upaya Pertamina untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan terhadap keandalan dan kelayakan pada instalasi dan peralatan yang dioperasikan.

Terkait penanganan korban, Kementerian ESDM terus mendorong Pertamina dalam penanganan korban kebakaran dengan memberikan jaminan penggantian seluruh biaya perawatan di rumah sakit.

“Kami sepenuhnya mendukung Pertamina dalam memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Diakhir kesempatan Agung Pribadi mengungkapkan pihaknya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kebakaran depo Plumpang.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: