SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov bersama DPRD Kaltim menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD perubahan Kaltim tahun 2024 sebesar Rp22,19 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp1,52 triliun, dari APBD Murni 2024 yang hanya sebesar Rp20,67 triliun.
Persetujuan bersama itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-30, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 26 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim telah melakukan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD 2024, di mana tahapan tersebut telah sesuai aturan dan ketentuan.
“Sesuai tahapan, selanjutnya proses finalisasi pembahasan ranperda tentang perubahan APBD 2024 yakni penyampaian laporan banggar DPRD Kaltim terhadap ranperda tentang perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2024 yang dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekertaris DPRD Kaltim,” kata Hasanuddin Mas’ud, Senin 26 Agustus 2024.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, fokus pembangunan Kaltim tahun 2024/2025 di antaranya peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan terhadap kesehatan masyarakat dalam hal pelayanan rumah sakit dan fasilitasi pelayanan lainnya.
“Hal ini sesuai dengan penetapan tujuan pembangunan Kaltim tahun 2024 di antaranya peningkatan daya saing SDM, percepatan transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” kata Akmal.
Akmal bilang, dalam rapat Paripurna ini, Pemprov dan DPRD Kaltim, menyepakati Ranperda tentang perubahan APBD 2024 yang secara keseluruhan sebesar Rp22,19 triliun.
Diterangkan Akmal, belanja daerah direncanakan sebesar Rp21,22 triliun. Secara rinci terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan dari transfer daerah sebesar Rp11,03 triliun, serta lain-lainnya pendapatan daerah sebesar Rp202 miliar.
“Dari sisi pengeluaran, belanja daerah sebesar Rp22,19 triliun, yang terdiri atas belanja operasional Rp10,05 triliun yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” terang Akmal.
Sedangkan, untuk belanja modal direncanakan sebesar Rp5,28 triliun yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset lainnya.
“Sedangkan belanja transfer sebesar Rp6,7 triliun yang terdiri dari belanja keuangan dan belanja bagi habis pajak kabupaten/kota,” tuturnya.
Terakhir, Akmal berharap dapat terwujudnya struktur APBD yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama Pemda dan DPRD Kaltim dapat terus berjalan dengan baik dan harmonis, sehingga terwujud sinergi dalam membangun Kaltim untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: APBD KaltimDPRD KaltimPemprov KaltimSamarinda