Pemprov Kaltim akan “Sehatkan” Perusda Kelistrikan Tahun 2025

Kepala Sekretariat PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rita Kurniasih,  Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya, Rano Hardani, ST, MM, Staf PT Bara Kaltim Sejahtera, M Riza Ramadhan, dan Kepala Kesekretariatan dan Humas PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Ari Nugroho Wibisono, dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H Faisal, dalam acara Silaturrahmi dengan Media dan Informasi Perkembangan Perusda di Pemprov Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur,  Kamis siang (19/12/2024). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyehatkan tiga perusahaan daerah (Perusda) yang “sakit” yaitu, PT Silva Kaltim Sejahtera, PT Agro Kaltim Utama, dan PT Kelistrikan Kaltim.

“Pada tahun 2025, Perusda Kelistrikan yang disehatkan, dua perusda lainnya menyusul, setelah Perusda Kelistrikan,” ungkap Kepala Bagian BUMD dan BLUD di Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Taufik, S.Sos, M.Si dalam acara Silaturrahmi dengan Media dan Informasi Perkembangan Perusda di Pemprov Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur,  Kamis siang (19/12/2024).

Dalam acara silaturrahmi hadir Kepala Sekretariat PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rita Kurniasih,  Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya, Rano Hardani, ST, MM, Staf PT Bara Kaltim Sejahtera, M Riza Ramadhan, dan Kepala Kesekretariatan dan Humas PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Ari Nugroho Wibisono. Bertindak sebagai moderator Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H Faisal.

Meski belum menyebutkan angka, menurut Taufik, Perusda Kelistrikan disehatkan terlebih dahulu, karena berdasarkan komunikasi dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), tahun 2025 CFK sudah bisa melunasi kewajiban dividen ke Perusda Kelistrikan yang tertahan dalam beberapa tahun terakhir.

“Keuangan CFK sudah membaik, jadi sudah bisa melunasi kewajibannya, menyetor divoden ke Perusda Kelistrikan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Taufik, berdasarkan permohonan dan rencana bisnis yang diajukan Perusda Kelistrikan, pada tahun 2025, Pemprov Kaltim juga akan memberikan tambahan modal kepada Perusda Kelistrikan.

“Perusda Kelistrikan  akan masuk ke usaha energi baru terbarukan, tepatnya PLTS di kantor-kantor pemerintahan di lingkup Pemprov Kaltim,” kata Taufik.

Khusus untuk penyehatan PT Agro Kaltim Utama, ungkap Taufik, juga akan disehatkan, tapi  akan memerlukan waktu karena ada permasahan hukum, yakni tindak pidana korupsi. Selain itu di PT Silva Kaltim Sejahtera, penyehatannya perlu komunikasi dan koordinasi dengan pemegang saham lainnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: