Pemprov Kaltim Apresiasi Deklarasi Keuskupan Agung Samarinda Turunkan Stunting

Uskup Agung Samarinda, Mgr Yustinus Harjosusanto bersama peserta kursus penurunan stunting di Kaltim (Foto: Teodorus/Niaga.Asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik dan meapresiasi deklarasi Keuskupan Agung Samarinda untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah Kaltim.

“Kami menyambut baik acara deklarasi  yang dilaksanakan Keuskupan Agung Samarinda dalam membantu penurunan angka stunting di Kaltim. Karena ini bukan hanya menjadi  permasalahan Pemprov Kaltim, tapi ini merupakan persoalan nasional,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA Christianus Benny usai menghadiri deklarasi di Keuskupan Agung Samarinda, Sabtu (17/6/2023).

Ini sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Menurut Benny, ini juga merupakan suatu  terobosan dan berharap lembaga-lembaga agama yang lain juga ikut serta berpartisipasi menurunkan angka stunting di Kaltim.

“Saat ini semua daerah terus berupaya  dan bergerak cepat menurunkan angka stunting ke angka 14 persen,” sebutnya.

Benny menyebutkan, penanganan stunting di Kaltim akan menjadi prioritas pemerintah, hal ini juga seiring dengan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Bumi Etam.

“Terkait penanganan stunting menjadi PR dan harus menjadi prioritas, karena sebelumnya angka stunting di Kaltim cukup tinggi atau di atas standar nasional, yakni 23 persen,” ungkapnya.

“Penanganan stunting bukan hanya pekerjaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinas Kesehatan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Namun ini menjadi pekerjaan kita semua, bahkan di Kaltim sendiri khusus penanganan stunting dianggarkan Rp 3,7 miliar,” terangnya.

Kursus penanganan stunting

Uskup Agung Samarinda, Mgr Yustinus Harjosusanto menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung berbagai upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah.

Berbagai upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan sinergi dan konvergensi dengan para pihak pemangku kebijakan di Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Sehingga Kaltim secepatnya mencapai target penurunan stunting nasional  sebesar 14 persen di tahun 2024.

“Kami juga senantiasa memberikan edukasi dengan pemberian bantuan asupan gizi terutama bagi calon-calon pengantin yang akan melakukan pernikahan. Sehingga nantinya ada pemahaman asupan yang baik bagi mereka pada masa pra kehamilan,” kata Mgr Yustinus Harjosusanto.

Lebih lanjut, Yustinus menambahkan, bahwa Keuskupan Agung Samarinda sebenarnya sudah melaksanakan kursus-kursus terkait penanganan stunting kepada anak-anak di masa pertumbuhan.

“Yang belum kami lakukan terkait pemeriksaan calon pengantin ke Puskesmas untuk dinyatakan benar-benar sehat. Karena soal stunting ini bisa ditangani dari pangkalnya,” tutupnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: