
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kalimantan Timur berencana mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik di 2025 mendatang. Rencana itu guna mengeliminir emisi karbon, mendukung transisi penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Rencana itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, usai menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim 2025, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 2 Mei 2024.
Akmal bilang rencana penggantian seluruh mobil dinas berbahan bakar fosil milik Pemprov dengan mobil listrik itu dimulai tahun 2025 mendatang.
“Kami sudah minta ke bu Sekda (Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni) minimal dari pemerintah provinsi dulu. Minimal kita dari sekarang tidak beli mobil dengan bahan bakar fosil. Kita akan segera membeli atau menyewa mobil listrik,” kata Akmal kepada wartawan.

Dijelaskan Akmal langkah ini merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk mendukung transisi energi menuju energi ramah lingkungan.
Nantinya selain Pemprov Kaltim, peralihan mobil dinas berbahan bakar fosil ke mobil listrik, dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk mengikuti langkah serupa.
“Saya sudah minta kendaraan kita lebih prepare kendaraan listrik. Maka kalau mau melakukan perubahan, mulai dari diri sendiri dulu yakni Pemprov. Mudah-mudahan setelah itu diikuti oleh pemerintah di kabupaten/kota, kemudian entitas lainnya,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikEnergi Baru TerbarukanKendaraan ListrikPemprov KaltimSamarinda