SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kaltim secara bertahap, setiap tahunnya akan membiayai biaya uji kompetensi bagi 19.000 lulusan SMK baik negeri maupun swasta yang tercatat masih menganggur pada tahun 2022.
“Logikanya mereka itu itu setelah lulus tidak menganggur, karena selama menempuh pendidikan mereka dilatih jadi tenaga terampil dan bekal berwirausaha, tapi faktanya menganggur. Oleh karena itu, kita mau ukur kompetensi melalui uji kompetensi. Dari uji kompetensi itu nanti bakal kita ketemukan solusi bagi mereka agar tak menganggur,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan pada Niaga.Asia, Rabu (14/03/2023).
Menurut Kurniawan, dari uji kompetensi nanti akan diketahui, mereka itu kesulitan memasuki lapangan kerja karena belum memiliki sertifikat kompetensi atau masih memerlukan pelatihan tambahan agar jadi lebih kompeten dan berhak memegang sertifikat kompeten.
“Apabila hasil uji kompetensi menunjukkan mereka kompeten, dengan menerbitkan sertifikat kompetensi, mereka bisa masuk bursa kerja,” terangnya.
Kalau hasil uji kompetensi mereka menunjukkan belum memiliki kompetensi untuk bekerja di bidang tertentu, maka perlu dicarikan jalan keluarnya, misalnya diikutkan lagi dalam peningkatan keterampilan di balai-balai latihan kerja, kemudian dilanjutkan dengan mengikutkan uji kompetensi lagi.
“Itu yang bisa kita lakukan dalam waktu cepat agar lulusan SMK tersebut tidak menganggur,” kata Kurniawan.
Diterangkan pula, 19.000 lulusan SMK yang menganggur tersebut, gabungan dari lulusan SMK negeri dan swasta. Sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan persiapan untuk uji kompetensi dengan berkoordinasi dengan Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan lembaga-lembaga profesional yang berhak dan berizin melaksanakan sertifikasi.
“Yang pasti uji kompetensi dilakukan bertahap, akan ada kuota tiap tahunnya berapa bagi lulusan SMK Negeri dan Swasta tiap tahunnya. Dilakukan bertahap, karena lembaga uji kompetensi ini di Kaltim jumlahnya masih sangat sedikit, sehingga harus mencari lembaga penguji dari luar Kaltim,” kata Kurniawan lagi.
Ia berharap dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK di Kaltim yang belum memiliki sertifikat keterampilan, nanti mereka secara bertahap setiap tahunnya bisa masuk bursa kerja di Kaltim, yang terbuka luas, karena banyak perusahaan akan berinvestasi di Kaltim paska Kaltim ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara.
“Pak Kadis Penanaman Modal tadi bilang, peluang kerja di sektor hilirisasi minerba dan sawit sangat banyak, perlu ribuan orang. Kita ingin lulusan SMK bisa masuk ke situ,” pungkas Kurniawan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: KetenagakerjaanUji Kompetensi