Pemprov Kaltim – DPRD Sepakati KUA/PPAS Tahun 2025 Rp21 Triliun

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, disaksikan Muhammad Samsun,  tandatangani kesepakatan  atas rancangan KUA/PPAS tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7/2024).  (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) – DPRD Kaltim sepakati rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2025 yaitu sebesar Rp21 triliun.

Rinciannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,01 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah/PAD (Rp10,03 triliun), pendapatan transfer (Rp9,86 triliun) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp202,05 miliar).

Kesepakatan  atas rancangan KUA/PPAS ditandatangani  Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dihadiri 36 anggota DPRD Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltim, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, lembaga dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, serta media cetak dan elektronik.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, mengatakan,  Syukur alhamdulillah rancangan KUA/PPAS dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Badan Musyarawah DPRD.

“Dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, lanjut Akmal Malik, merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.

Menurut Akmal Malik, ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas. Keberadaan IKN akan banyak proyek pembangunan fisik di Kaltim yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan yang positif mendatang didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring aktivitas masyarakat yang makin menggeliat.

“Tenaga kerja Kaltim akan terserap, kebutuhan ribuan pekerja di IKN pasti akan berhubungan dengan petani dan pedagang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk akomodasi baik hotel maupun penginapan juga akan laku karena banyak tamu untuk berbisnis maupun dinas, bahkan pelaku UMKM juga terkena dampak dalam penjualan produk,” urainya.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: