BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan profesional hukum dan aparat penegak hukum, dalam memberikan wawasan praktis kepada pelajar mengenai hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, dalam sambutannya pada acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB (Tuna Daksa) tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Swissbell Hotel Balikpapan, Selasa 5 November 2024.
Ujang menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sebagai generasi penerus bangsa. Dia juga menekankan pentingnya pelajar memahami nilai-nilai hukum, agar dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
“Kolaborasi dengan profesional hukum akan memberikan perspektif praktis tentang bagaimana hukum berfungsi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ujang.
Komitmen ini merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim untuk menciptakan lingkungan pendidikan, yang tidak hanya fokus pada pengetahuan akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran hukum.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan para pelajar juga dapat terinspirasi untuk mengejar karir di bidang hukum dan memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Ujang mengingatkan pendidikan hukum di kalangan pelajar bukan hanya untuk menghindari masalah di masa depan, tetapi juga untuk mendorong mereka terlibat aktif dalam membangun masyarakat.
“Dengan memahami hukum, pelajar dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan sadar akan konsekuensi dari tindakan mereka,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder pendidikan.
“Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga beretika dan bertanggung jawab,” demikian Ujang Rahmad.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BalikpapanHukumPemprov KaltimPendidikan