Pemprov Kaltim Susun Rencana Aksi Daerah Kepemudaan Tahun 2023

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Tianur dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Ishak. (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tujuan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan untuk  memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Tianur mengatakan itu dalam kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyusun RAD Kepemudaan di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/3).

Dijelaskan Agus Tianur, RAD merupakan dokumen yang memuat indikator sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan juga referensi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu.

“Ini sebagai wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama dalam sejumlah indikator dan target pencapaiannya dalam periode tertentu,” ungkap Agus Tianur.

Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Ishak mengatakan, Kepemudaan telah menjadi salah satu isu penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Hal itu tertuang secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Koordinasi lintas pemangku kepentingan merupakan salah satu strategi yang diyakini dapat meningkatkan akselerasi pembangunan kepemudaan,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim melakukan fasilitasi Tim Koordinasi Pergub RAD Kepemudaan.

“ Dari RAD Kepemudaan diharapkan dapat mensinkronisasi pelayanan kepemudaan, dimana diperlukan perspektif bersama lintas sektoral khususnya pada sektor pemerintah daerah,” katanya.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: