Pemuda di Balikpapan Tepergok Simpan Sabu dalam Mainan Lato-lato

Barang bukti sabu yang di sembunyikan dalam Lato-lato. (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu  di wilayah Balikpapan.

Dua tersangka berinisial DA (29) dan AB (22) diamankan di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain atau Jalan Beler, Balikpapan Selatan, pada Rabu (8/2) sekira pukul 23.55 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pengungkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kerap terjadinya transaksi narkotika di kawasan itu.

Berbekal informasi tersebut aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana aparat mencurigai DA dan AB.

“Karena dicurigai, petugas melakukan penangkapan di pinggir jalan depan salah satu rumah warga. Di tangan salah satu pelaku, petugas menemukan mainan anak yakni lato-lato ukuran besar warna merah,” kata Yusuf dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Kecurigaan petugas kemudian berlanjut saat lato-lato yang didapat dari pemuda tersebut memiliki berat berbeda. Saat dicek, belakangan di dalam lato-lato itu terdapat dua plastik klip bening berisikan sabu-sabu.

“Beratnya 150 gram. Petugas juga mengamankan satu unit handphone yang dicurigai menjadi alat komunikasi transaksi peredaran narkotika,” terang Yusuf.

Karena tertangkap tangan menyimpan dan membawa sabu, kedua pelaku berserta barang bukti kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus itu.

“Termasuk soal peran serta darimana barang tersebut berasal, masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: