Pemuda di Balikpapan Utara Ditangkap karena Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, AKP Robert Davis saat konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan, Senin (18/3/2024). (Foto : Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan menangkap seorang pemuda berinisial A (24), atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun di Balikpapan Utara.

“A telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun karena perbuatannya tersebut,” kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, AKP Robert Davis, dalam konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan, Senin (18/3).

“Awal mula terungkap saat korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya,” kata Robert lagi.

Robert menyebut, korban dicabuli tersangka pada 14 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 Wita., atau tepatnya saat orang tua korban datang ke rumah keluarga pelaku, yang masih satu RT untuk keperluan memperbaiki AC.

Namun, saat itu alat yang dibawa orang tua korban rupanya kurang. Dia lantas meminta A untuk mengambil alat yang dimaksud di rumahnya.

“Saat dimintai bantuan, A ini tidak tahu rumahnya (orang tua korban). Akhirnya meminta anaknya (korban) untuk mengantar,” ungkap Robert.

Setelah mengambil alat yang diperlukan, A tak langsung membawa korban kembali. Dia justru membawanya ke suatu tempat, kemudian melakukan aksi pencabulan.

“Setelah melancarkan aksinya, korban dibawa kembali. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke orang tuanya,” tutur Robert.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Futuhatul Laduniyah menambahkan, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik. Namun, asesmen masih berlangsung.

“Kami menunggu hasil UPTD PPA untuk mengetahui perkembangan psikis korban,” ucapnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial Instagram warganet Kota Balikpapan. Dalam video yang beredar, pelaku A sempat menjadi korban amuk massa yang tak terima dengan aksi bejatnya.

Penulis : Heri | Editor: Intoniswan

Tag: