Pemuda Penjual Sabu Paket Hemat di Nunukan Ditangkap Polisi

AZ, pemuda di Nunukan penjual sabu paket hemat. (Foto : Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemuda pengangguran AZ (21) warga Jalan Strat Buntu RT 05 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, ditangkap paksa oleh Polisi lantaran kedapatan menyimpan narktotika golongan I jenis sabu 9,19 gram.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan, pelaku AZ sempat melarikan diri saat sejumlah anggota opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan berupa menangkapnya di rumahnya di Jalan Strat Buntu.

“Ketika dilakukan pencarian di rumahnya, pelaku berhasil kabur dan melarikan diri, kemudian dilakukan pencarian oleh opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan,” kata Zainal pada Niaga.Asia, Jumat (07/03/2025).

Informasi AZ  menyimpan sabu diperoleh tim Opsnal Sat Resnarkoba pada 06 Maret 2025 dari masyarakat. Informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tinggal pelaku, tapi pergerakan opsnal Satresnarkoba gagal,.

Mengetahui pelaku kabur dari rumahnya, tim Opsnal Satresnarkoba mengembangkan penyelidikan dengan menyasar sebuah rumah di Jalan Pembangunan RT 09 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

“Sekira pukul 17.50 Wita, pelaku berhasil diamanan di Jalan Pembangunan. Penangkapan AZ disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat,” sebutnya.

AZ akhirnya menunjukan barang bukti sabu tersimpan dalam kotak rokok merk Rothmans yang sebelumnya sempat dibuang ke semak-semak. Sabu tersebut ditemukan Polisi tidak jauh dari lokasi dimana AZ melarikan diri di Jalan Strat Buntu.

Saat dilakukan pemeriksaan, rotak rokok yang ditemukan di semak-semak berisi 2 bungkus sabu ukuran sedang. AZ mendapatkan sabu dari seserang bernama NAJA yang berada di Tawau, Sabah, Malaysia

“Sabu yang ditemukan Polisi hanya sebagian kecil. Sebelumnya AZ sudah menjualnya beberapa bungkus sabu paket hebat ke pembeli,” terang Zainal.

“Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: