Pemungutan Suara di TPS Selesai, Andi Harun Minta Tim Kesehatan Bersiaga

Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu 14 Februari 2024.(niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda turut berupaya menjaga kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pasca pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.

“Kami telah mengirimkan surat ke KPU agar memperhatikan makanan petugas KPPS, untuk menghindari dampak negatif dari konsumsi makanan yang tidak sehat,” kata Andi Harun.

Andi Harun bilang, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, bersama seluruh institusi kesehatan lainnya juga diminta untuk siap siaga, dalam memperhatikan kesehatan para petugas KPPS.

“Kita telah menyiapkan tim reaksi cepat, tim reaksi darurat dari Doctor On Call, untuk penanganan kesehatan akibat gangguan makanan, atau karena sebab penyakit lain,” ujar Andi Harun.

Sebagaimana diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan penuh, dimulai dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Pembentukan KPPS ini mengacu pada Pasal 27 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, yang mana paling lambat 14 hari sebelum pemilu, KPPS sudah harus dibentuk. Dan paling lambat satu bulan setelah Pemilu, KPPS dibubarkan.

Namun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan masa kerja KPPS diperpanjang. Hal ini dapat terjadi apabila terdapat pemungutan atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan, ataupun Pemilu lanjutan. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi, maka pembubaran KPPS paling lambat dilakukan dua bulan setelahnya.

“Mereka akan bekerja dengan sangat lelah. Kita berharap kejadian keracunan makanan di Kecamatan Sambutan lalu itu tidak lagi terjadi,” demikian Andi Harun.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: