Penataan, DPK Kaltim Musnahkan 4.479 Arsip Berusia 6 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim Anita Natalia Krinawati (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) memusnahkan 4.479 arsip berumur 6 tahun dengan rentang waktu 2005 hingga 2011 milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim Anita Natalia Krinawati mengatakan, pemusnahan arsip-arsip tersebut merupakan upaya pelestarian dan penataan arsip di seluruh perangkat daerah.

“Penting bagi masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran penataan arsip-arsip internal. Alhamdulillah, Dispora salah satu perangkat daerah yang mendukung ini,” kata Anita, di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim di Kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa 5 November 2024.

Upaya pemusnahan arsip ini berdasarkan amanat surat persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/247/2023 tanggal 28 September 2024, di mana ada 4.479 arsip harus dimusnahkan.

“Menanggapi itu, kami dari bidang arsip menjemput bola ke seluruh perangkat daerah yang sebelumnya telah kita lakukan pembinaan terkait mekanisme penataan arsip,” ujar Anita.

Diterangkan Anita, 4.479 arsip itu tentunya telah diseleksi terlebih dahulu sesuai kondisinya, berikut jadwal representatif arsip (JRA). Terlebih arsip memiliki peran penting sebagai sejarah bagi generasi akan datang, maupun informasi keterbukaan, yang diberikan kepada masyarakat.

Penyerahan arsip-arsip milik Dispora Kaltim untuk dimusnahkan dan disimpan ke DPK Kaltim (istimewa)

“Masyarakat juga perlu mengetahui dinas ini ngapain aja, jadi semuanya terekam diarsip,” terang Anita.

Pemusnahan arsip yang dilakukan oleh DPK Kaltim, tidak hanya dokumen arsip yang telah berusia 5 tahun saja, melainkan arsip yang berusia 3 tahun juga sudah bisa dimusnahkan.

“Kita sudah memilah mana saja arsip yang dimusnahkan dan mana saja yang masih bisa disimpan, tergantung dari urgensi (kepentingan) dokumen arsip yang ada,” jelas Anita.

Selain itu, pengelolaan arsip secara baik di masing-masing perangkat daerah ini juga perlu diketahui oleh masing-masing tenaga arsiparis antar OPD. Karena itu, setiap tahunnya DPK Kaltim rutin mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi pengelolaan arsip, dengan mendatangkan narasumber dari ANRI.

“Masing-masing tim dari kearispan DPK Kaltim turun melakukan jemput bola ke masing-nasing instansi mendampingi para arsiparis mereka, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman terkait pengelolaan arsip,” demikian Anita Natalia Krinawati.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: