Pencemaran Air Sudah Menyebar ke 197 Desa/Kelurahan di Kaltim

Foto BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hasil pendataan Podes (Potensi Desa) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim)  terdapat 197 desa/kelurahan terjadi pencemaran air, terdapat 25 desa/kelurahan terjadi pencemaran tanah, dan terdapat 104 desa/kelurahan terjadi pencemaran udara di wilayahnya.

Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur dalam laporan berjudul Statistik Potensi Desa Provinsi Kalimantan Timur 2024 yang dipublikasikan 24 Desember 2024.

Selain itu, kata Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC, Podes 2024 menunjukkan kejadian bencana alam di wilayah desa/kelurahan, dimana ada 285 desa/kelurahan terjadi bencana banjir di wilayahnya, ada 66 desa/kelurahan terjadi bencana tanah longsor di wilayahnya, dan ada 59 desa/kelurahan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Infrastruktur pendidikan

Pada bagian lain, BPS melaporkan Kaltim tahun 2024 memiliki 1.941 SD Negeri dan Swasta, dan 153 MI Negeri dan Swasta. Pada jenjang sekolah menengah pertama, ada 692 SMP Negeri dan Swasta dan 190 MTs Negeri dan Swasta yang tersebar di desa/kelurahan di Kalimantan Timur.

Pada jenjang sekolah menengah atas ada 238 SMA Negeri dan Swasta, 81 MA Negeri dan Swasta, dan 213 SMK Negeri dan Swasta yang tersebar di desa/kelurahan di Kaltim.

“Kaltim juga memiliki 16 akademi/perguruan tinggi negeri dan 64 akademi/perguruan tinggi swasta,” kata Yusniar.

Pada bidang kesehatan, Podes 2024 menunjukkan terdapat 57 rumah sakit dan 2 rumah sakit bersalin di Kalimantan Timur, dimana Kota Samarinda adalah wilayah kabupaten/kota yang memiliki rumah sakit terbanyak di Kaltim yaitu 15 rumah sakit, sedang Kota Balikpapan adalah kabupaten/kota yang memiliki rumah sakit bersalin di Kaltim sebanyak 2 rumah sakit bersalin.

“Selain rumah sakit, jumlah fasilitas puskesmas Kaltim berdasarkan Podes 2024 sebanyak 97 puskesmas rawat inap dan 92 puskesmas tanpa rawat inap,” ungkap Yusniar.

Menurut Yusniar lagi, pemerintah memprioritaskan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hasil Pendataan Podes dapat digunakan sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah.

“Selain itu juga dapat digunakan dalam evaluasi program dan digunakan dalam penyusunan kebijakan/strategi berbasis kewilayahan,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: