SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim merilis pendapatan daerah di tahun 2024 surplus Rp845 miliar, dengan realisasi pendapatan daerah Kaltim hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp22,06 triliun atau naik 103%.
“Artinya kalau pendapatan kita surplus, semua belanja aman. Untuk 2025 kita lihat lagi hari ini kita sudah mulai menjalankan tarif terbaru untuk opsen PKB dan BBNKB,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di Kantor Bapenda Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin 6 Januari 2025.
Merayakan capaian target pendapatan daerah dan penerapan tarif baru pajak PKB dan BBNKB ini, Bapenda Kaltim mengadakan syukuran khatam Alquran dan pemberian santunan kepada anak yatim dari Yayasan Pondok Pesantren KH Harun Nafsi Samarinda, dan Pondok Pesantren Syeikh Mahmuddin Samarinda.
“Kita harap dengan diberlakukannya tarif opsen terbaru ini semua berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Tinggal kita mendorong sosialisasinya ke masyarakat, karena tarifnya sudah murah,” ujar Ismiati.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi Bapenda Kaltim, karena telah berhasil mencapai target pendapatan daerah Kaltim.
“Target pendapatan daerah secara keseluruhan melebihi target yakni, Rp845 miliar surplus kita. Artinya masih ada potensi yang bisa kita tingkatkan ke depannya,” kata Akmal.
Dalam syukuran khatam Alquran dan pemberian santunan kepada anak yatim ini, berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim.
“Baznas memberikan dukungan selama ini membantu anak-anak yatim. Kita wajib bersyukur atas apa yang telah kita capai dan peroleh hari ini,” ujar Akmal.
Kinerja bagus yang dilakukan oleh Bapenda Kaltim ini, diharapkan menjadi pemicu bagi instansi lain untuk meningkatkan kinerja lebih di masa mendatang.
“Saya berharap tidak cuma Bapenda, tapi dinas lain,” sebut Akmal.
Menurut Akmal, langkah Bapenda Kaltim selama ini sangat inovatif, karena telah menghadirkan sistem pembayaran pajak e-Samsat secara online, sehingga realisasi transaksi bisa diakses secara real-time atau langsung, untuk mengetahui jumlah pendapatan yang masuk secara real time, dan juga jumlah pembagian dana bagi hasil atau split bill ke kabupaten/kota.
“Masing-masing kabupaten dan kota bisa mengecek ke sistemnya langsung. Harapannya kabupaten/kota ke depannya punya target, sehingga dapat mendorong pendapatan daerah dari sisi PKB dan BBNKB meningkat ke depan,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikKaltimPemprov KaltimPendapatan Daerah