Penduduk Lansia di Kaltim Meningkat Dua Kali Lipat

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Syirajudin bersama lansia di peringatan Hari Lansia Tahun 2023. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur – BPS Kaltim mengungkapkan, penduduk Kaltim yang berumur 65 tahun ke atas diproyeksikan akan meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun 2020 hingga tahun 2035.

Berdasarkan hasil penghitungan proyeksi, jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas pada tahun 2035 sekitar 431,91 ribu orang atau sekitar 7,52 persen dari jumlah total penduduk di tahun 2035, meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 4,44 persen.

Namun demikian, pertambahan jumlah penduduk lansia dan usia muda masih lebih kecil dibanding pertambahan penduduk usia produktif. Hal ini tentu saja menciptakan peluang bagi Provinsi Kalimantan Timur jika dikelola dengan baik.

Demikian diungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Dr. Yusniar Juliana, SST.,MIDEC yang juga Pengarah penerbitan Laporan Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur 2020 – 2035 Hasil  Sensus Penduduk 2020 yang dipublisikan akhir Juli 2023 lalu.

Sumber: BPS Kaltim.

Jumlah penduduk Kaltim pada bulan Juni 2020 sebesar 3.757,22 ribu orang. Pertumbuhan penduduk berlanjut sepanjang periode proyeksi. Jumlah penduduk diproyeksikan mencapai 4.267,60 ribu orang pada tahun 2025,  dan 5.197,92 ribu orang pada tahun 2030, serta 5.741,83 ribu orang pada tahun 2035.

“Pertambahan jumlah penduduk Kalimantan Timur yang cukup besar ini dipengaruhi adanya proyeksi jumlah populasi Ibu Kota Nusantara,” terang Yusniar.

Kemudian, adapun komposisi penduduk umur 15–64 tahun dari 957,39 ribu orang atau sekitar 70,08 persen di tahun 2020 akan meningkat menjadi 4.050,36 ribu orang atau sekitar 70,54 persen dari jumlah total penduduk di tahun 2035.

Diterangkan pula, Rasio ketergantungan Kaltim pada tahun 2020 adalah sebesar 42,70. Rasio ketergantungan ini sempat mencapai titik terendahnya sekitar tahun 2030 menjadi sebesar 39,58 kemudian meningkat menjadi sebesar 41,76 persen pada tahun 2035.

Meskipun meningkat, rasio ketergantungan pada tahun 2035 ini lebih rendah dari rasio ketergantungan tahun 2020. Rasio ketergantungan tersebut menunjukkan terdapat sekitar 41-42 orang penduduk usia nonproduktif yang ditanggung oleh setiap 100 penduduk usia produktif.

Sumber: BPS Kaltim.

Menurut Yusniar, rasio ketergantungan adalah ukuran yang digunakan untuk membandingkan penduduk usia produktif dengan penduduk usia nonproduktif. Rasio ketergantungan dihitung sebagai jumlah penduduk yang berumur 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas dibagi dengan jumlah penduduk berumur 15–64 tahun dikalikan 100.

“Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan mengindikasikan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk dengan usia belum produktif dan tidak produktif lagi,” paparnya.

Sedangkan persentase rasio ketergantungan yang semakin rendah mengindikasikan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai penduduk usia belum produktif dan tidak produktif.

Sumber: BPS Kaltim.

Laju pertumbuhan penduduk Kaltim pada periode 2020–2025 sebesar 2,58 persen, kemudian meningkat secara bertahap setiap tahunnya karena adanya proyeksi IKN menjadi sebesar 4,02 persen pada periode 2025–2030, dan menjadi sebesar 2,01 persen pada periode 2030– 2035.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, pada 2025-2029 merupakan periode pemindahan penduduk tahap 2, di mana populasi Ibu Kota Nusantara diproyeksikan meningkat signifikan seiring pemindahan ASN selesai pada tahap ini.

“Pada 2035, diproyeksikan penduduk Kalimantan Timur akan terkonsentrasi lebih banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda,” kata Yusniar lagi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: