Penduduk Miskin Kalimantan Utara Terbanyak di Tarakan

Sumber: BPS Kaltara.

TANJUNGSELOR.NIAGA.ASIA – Jumlah penduduk miskin Kalimantan Utara  (Kaltara) fluktuatif selama tahun 2017 hingga tahun 2022. Misalnya, pada September 2020, diakibatkan oleh pandemi Covid-19 terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 900  jiwa menjadi 52.700 jiwa (7,41 persen).

“Kenaikan persentase dan jumlah penduduk miskin terjadi kembali pada September 2022 dengan kenaikan sebesar 0,09 persen (1.110 jiwa),” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara Mas’ud Rifai, SST., M.M dalam laporan “Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara 2017-2022” yang dipublikasikan dan sudah dapat diakses bulan ini, April 2023.

Dijelaskan pula, apabila ditinjau dari wilayah perdesaan dan perkotaan, masih terdapat disparitas jumlah penduduk miskin. Presentase penduduk miskin lebih banyak berada di daerah perdesaan.

Sumber: BPS Kaltara

Pada Maret 2022, penduduk miskin di daerah perkotaan adalah 5,66 persen sedangkan di daerah perdesaan adalah 8,75 persen. Meskipun begitu, terjadi perbedaan di tahun 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan.

BPS juga melaporkan, apabila dilihat dari wilayah Kabupaten/Kota, Kota Tarakan memiliki jumlah penduduk miskin paling tinggi apabila dibandingkan dengan wilayah lainnya yaitu 16.750 jiwa pada Tahun 2022.

Sedangkan persentase penduduk miskin tertinggi berada di Kabupaten Bulungan dengan persentase sebesar 9,32 persen pada Tahun 2022. Disamping itu, Kabuparen Tana Tidung memiliki jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin terkecil di Provinsi Kaltara.

Sumber: BPS Kaltara.

Menurut Mas’ud Rifai, apabila dilihat kabupaten/kota, Kota Tarakan merupakan wilayah dengan garis kemiskinan tertinggi di Provinsi Kaltara, yaitu Rp773.446 pada bulan Maret 2022. Sedangkan garis kemiskinan terkecil adalah Kabupaten Tana Tidung dengan garis kemiskinan sebesar Rp462.898 pada kondisi Maret 2022.

GKNM Garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Apabila dilihat dari jenis konsumsinya, garis kemiskinan makanan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan non makanan. Persentase garis kemiskinan makanan pada September 2022 mencapai 73,54 persen, sedangkan pada persentase garis kemiskinan non makanan hanya 26,46 persen.

Pada periode 2017-2022,  BPS Kaltara mencatat, peningkatan penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret 2020, dengan jumlah peningkatan penduduk miskin sebesar 3.180  jiwa. Pada September 2019, jumlah penduduk miskin adalah 48.610  jiwa (6,49 persen) kemudian menjadi 51.790  jiwa (6,80 persen) pada bulan Maret 2020.

“Sedangkan penurunan jumlah penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret-September 2021, yaitu sebesar 3.370  jiwa. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 adalah sebesar 52.860 jiwa (7,36 persen), menjadi 49.490 jiwa pada September 2021 (6,83 persen),” papar Mas’ud Rifai.

Sumber: BPS Kaltara.

Sejak tahun 2002, BPS telah menyajikan data dan informasi kemiskinan sampai tingkat kabupaten/kota dengan menggunakan data Susenas Kor (kecuali tahun 2008), pada tahun 2011-2014 menggunakan data gabungan Susenas Modul Konsumsi Triwulan I, II, III, dan IV, dan pada tahun 2015-2022 menggunakan data Susenas Konsumsi Pengeluaran.

Garis kemiskinan terus mengalami peningkatan selama enam tahun terakhir secara konstan terjadi peningkatan garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam analisis kemiskinan.

Persentase kenaikan tertinggi terjadi pada bulan September 2018, yaitu garis kemiskinan naik sebesar 5,88 persen apabila dibandingkan dengan bulan Maret 2018. Pada bulan Maret 2018, garis kemiskinan sebesar Rp. 586.049 kemudian pada bulan September 2018 naik menjadi Rp 620.501. Sedangkan kenaikan garis kemiskinan terkecil terjadi pada September 2017 – Maret 2018 yaitu sebesar 1,34 persen.

Disamping itu, garis kemiskinan di daerah perkotaan selalu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan garis kemiskinan di daerah perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa biaya hidup di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan               

Tag: