Penduduk Usia Kerja di Kaltim Mencapai 3.106.306 Jiwa, Terbanyak di Kota Samarinda

Ilustrasi. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil Sakernas pada Agustus 2024, penduduk usia kerja (PUK) di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 3.106.306 jiwa. Jika dilihat menurut daerah kabupaten/kota, terlihat Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur memiliki jumlah PUK terbesar dibanding daerah lainnya yaitu sebesar 663.804 jiwa, atau 21,36 persen. Sisanya 2,442.502 jiwa tersebar di 9 kabupaten/kota lainnya.

“Sebaliknya Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan kabupaten baru (pemekaran) dari Kabupaten Kutai Barat memiliki jumlah penduduk usia kerja terkecil yaitu hanya sebesar 26.132 jiwa,” ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam publikasinya “Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur 2024” pada 30 April 2025.

Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC menjelaskan dalam laporan tersebut bahwa,  PUK di Provinsi Kalimantan Timur menurut kelompok umur lima tahunan, terlihat bahwa proporsi penduduk pada kelompok usia 60 tahun ke atas adalah yang terbesar dari proporsi penduduk kelompok umur lainnya, karena merupakan gabungan penduduk usia 60 tahun ke atas yang menunjukkan cukup banyaknya penduduk lanjut usia.

Pada kelompok umur 5 tahunan dibawah 60 tahun, proporsi penduduk terbesar terdapat pada kelompok umur 20–29 tahun dan semakin menurun pada kelompok umur di atasnya.

”Kondisi yang demikian terjadi akibat dari kondisi alami penduduk, seperti adanya kematian. Hal ini juga karena struktur umur penduduk Kalimantan Timur masih tergolong dalam kategori intermediate population atau sedang bergeser dari penduduk muda ke arah penduduk tua,” ujarnya.

Kemudian, tingkat pendidikan yang dipadukan dengan kelompok umur dapat menjadi indikator kualitas angkatan kerja suatu wilayah. Seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan, berimbas pada pergeseran komposisi angkatan kerja menurut umur.

Program wajib belajar 9 tahun telah menggeser angkatan kerja usia muda lebih banyak yang bersekolah, dampaknya mengurangi proporsi tenaga kerja usia muda. Semakin tinggi tingkat pendidikan tenaga kerja dapat diasumsikan kualitas tenaga kerja tersebut semakin baik, karena semakin tinggi tingkat pendidikan diharapkan kemampuan dan keterampilan mereka akan bertambah.

”Dengan meningkatnya kemampuan dan keterampilan, maka nilai tambah sebagai imbalan yang diperoleh ketika mereka bekerja akan semakin meningkat sehingga dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka,” demikian Yusniar.

Penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan  menunjukkan penduduk dengan tingkat pendidikan SMA Umum memiliki proporsi penduduk terbesar dibandingkan dengan penduduk menurut tingkat pendidikan yang lain yaitu mencapai 26,81 persen, disusul mereka yang pendidikan SD ke bawah yaitu 25,56 persen dan penduduk yang tamat SMP sebesar 19,15 persen.

”Masih tingginya proporsi penduduk usia kerja pada kelompok tamatan SD ke bawah perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah khususnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Pendidikan Provnsi Kalimantan Timur dalam upaya pembangunan di bidang pendidikan, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” saran Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: