Penerapan Aplikasi Srikandi Menunggu Persetujuan Bupati Paser

Ilustrasi

TANAH GROGOT.NIAGA.ASIA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser bakal Menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser setelah terbit persetujuan dari Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.

Hanya saja masih menunggu persetujuan Bupati Paser. Kesiapan Diskarpus Paser untuk menerapkan aplikasi ini bisa dikatakan sudah matang. Sejumlah pegawainya sudah menjalani pelatihan aplikasi dan sudah menerapkannya di kantor Diskarpus Paser selama tiga bulan terakhir.

“Kami sudah mulai menggunakan Aplikasi Srikandi sejak tiga bulan yang lalu. Kami juga sudah siap untuk menerapkan Aplikasi Srikandi di OPD lainnya, namun masih menunggu pesetujuan Bupati Paser,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Yusuf Sumako, Rabu (12/7/2023).

Aplikasi ini, lanjut Yusuf Sumako, harus segera diterapkan di setiap OPD. Sebab, bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Selain itu, aplikasi ini juga untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk tata kelola secara nasional,” paparnya.

Srikandi merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang juga senagai hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50.

Aplikasi Srikandi memiliki beragam fitur, seperti penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Juga fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Pemanfaatan aplikasi ini juga meningkatkan indeks kearsipan masing-masing instansi. Dengan begitu, Yusuf Sumako mengharapkan “setiap instansi yang terlibat bisa bersinergi dalam mewujudkan SPBE,” harapnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Lutfi | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: