Pengangkatan PPPK dan CPNS Dipercepat, Sekda Balikpapan: Semakin Cepat, Semakin Baik

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin (Dok/niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah pusat berencana mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

CPNS dijadwalkan untuk diangkat selambatnya Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025 nanti.

Namun, di tingkat daerah, Pemkot Balikpapan masih menanti arahan lebih lanjut terkait implementasi kebijakan ini.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menerangkan, pihaknya berharap percepatan ini dapat segera direalisasikan. Pasalnya, penundaan sebelumnya menyebabkan ketidakpastian bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi.

“Kami ingin mereka segera diangkat karena sudah memenuhi persyaratan. Semakin cepat, semakin baik,” kata Muhaimin, Selasa 18 Maret 2025.

Dari 80 formasi CPNS yang dibuka di Pemkot Balikpapan, hanya 57 yang berhasil terisi, dan menyisakan 23 formasi kosong.

Beberapa di antaranya adalah formasi dokter spesialis yang minim pelamar, seperti dokter spesialis obstetri dan ginekologi, radiologi, saraf/neurologi, anestesiologi, serta spesialis bedah umum yang ditujukan untuk RSUD Beriman dan RSKIA Sayang Ibu.

Tidak hanya itu, 13 formasi arsiparis ahli pertama juga masih kosong, termasuk dua formasi untuk penyandang disabilitas yang sedianya ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disputakar) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sementara itu, lima formasi Polisi Pamong Praja Terampil di Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satpol PP) juga belum terpenuhi.

“Kekosongan ini terjadi karena sejak awal memang tidak ada pelamar. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot,” jelas Muhaimin.

Selain CPNS, pengangkatan PPPK juga menghadapi kendala. Dari 360 formasi PPPK Guru, hanya 40 yang lulus. Formasi PPPK Teknis yang berjumlah 1.505, hanya terisi 1.221, sementara dari 155 formasi PPPK Kesehatan, hanya 68 yang terpenuhi.

Saat ini, Pemkot Balikpapan telah mengajukan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 57 CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, seluruh formasi PPPK masih menunggu proses lebih lanjut.

Di tengah berbagai tantangan ini, Pemkot berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi, terutama terkait kekosongan formasi di bidang-bidang esensial seperti kesehatan dan arsiparis.

Langkah strategis mungkin diperlukan untuk menarik lebih banyak pelamar di posisi yang masih kosong, demi memastikan pelayanan publik yang optimal di masa mendatang.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: