Pengawasan dan Tata Kelola Pertambangan di Kaltim Sangat Lemah dan Tidak Baik

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyampaikan laporan akhir Pansus  dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim oleh Muhammad Udin, hari ini, Senin (8/5/2023). (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lemahnya pengawasan dan tidak berjalannya secara baik tata kelola pertambangan terutama proses reklamasi dan pasca tambang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagaimana telah diatur dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP Tentang Reklamasi Dan Pasca Tambang, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Usaha Kegiatan Pertambangan Mineral Dan Batubara, merupakan faktor utama yang menjadikan semakin kacaunya pengelolaan tambang batubara yang berdampak secara sosial dan lingkungan di Provinsi Kaltim.

Demikian Laporan Akhir Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim oleh Muhammad Udin, hari ini, Senin (8/5/2023).

DPRD Provinsi Kaltim  memutuskan membentuk Panitia Khusus Investigasi Pertambangan pada Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III, Rabu tanggal 2 November tahun 2022.

Adapun susunan personil Pansus, Ketua,  Syafruddin, S.Pd (F-PKB), Wakil Ketua : M. Udin, S.IP (F-Golkar). Anggota yaitu, 1. H. Amiruddin. ST (F-Golkar), H. Abdul Kadir Tappa, SH (F-Golkar),  Safuad, SE (F-PDIP), Marthinus, ST.,M.Si (F-PDIP), Agiel Suwarno, SE.,M.Si (F-PDIP), Henry Pailan Tandi Payung, SE (F-GERINDRA), Ekti Immanuel, SH.,MM (F-GERINDRA), M. Nasiruddin, SH (F-PAN), Ir. Sutomo Jabir, ST.,MT (F-PKB), Mimi Meriami Br Pane, SE (F-PPP), Hj. Fitri Maisyaroh, ST (F-PKS), H. Saefuddin Zuhri, SE.,MM (F-Demokrat-Nasdem), dan H. Agus Aras, SM.,M.AP (F- Demokrat-Nasdem).

Pansus juga dibantu oleh Tenaga Ahli DPRD Kaltim; Ir. Dadang Imam Ghozali, MP.,  Adam Muhammad, S.Pd, dan Imam Fajar Sidiq. S.Si, serta staff Hj. Vivi Haryani, S.Hut, Emmy Marliana,  Muhammad Ilyas Saudek, BA.IR.

Menurut Pansus Investigasi Pertambangan, UU Tentang Pemerintahan Daerah tidak
memandatkan kepada Pemerintah Provinsi memperbaiki sistem tata kelola pertambangan termasuk proses reklamasi dan pasca tambang. Oleh sebab itu, ke depan, saran Pansus, diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, akademisi dan masyarakat sipil dalam hal pengawasan dan memperbaiki kebijakan pertambangan sehingga tidak terjadi lagi dampak lingkungan dan sosial.

“Sedangkan perusahaan sebagai salah satu aktor utama hendaknya melakukan praktek-praktek pertambangan yang menaati peraturan dan regulasi yang berlaku sehingga perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap perbaikan serta pemulihan ekologis, lingkungan hidup dan sosial,” kata Udin.

Diterangkan pula, tujuan dibentuknya Pansus Investigasi Pertambagan DPRD Kaltim adalah untuk; Memastikan Pengelolaan Pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur; Memastikan penanganan 21 IUP palsu dilakukan secara transparan dan terbuka dengan mengedepankan peraturan yang berlaku, dan; Mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/PPM, dan jaminan reklamasi oleh perusahaan tambang batubara.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.(Foto Teodorus/Niaga.Asia)

Atas berbagai permasalahan dalam sektor pertambangan yang sudah ditemukan, Pansus Investigasi Pertambagan  meminta kepada DPRD Kaltim untuk membentuk 3 Panitia Khusus. Pertama; Pansus membahas secara spesifik terkait Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang. Kedua; Pansus penggunaan dana CSR oleh perusahaan tambang batubara atau Pansus CSR, dan Ketiga; Pansus PPM mengkaji pelaksanaan dan memonitoring seberapa besar sebenarnya perusahaan batubara membiayai program Pemberdayaan Masyarakat di sekitar tambang.

“Masih perlu ditindaklajuti temuan BPK RI terkait 56 pencairan dana jaminan tambang yang tidak didukung dokumen bahwa  perusahaan telah melaksanakan kegiatan reklamasi dan telah dinilai keberhasilannya oleh inspektur tambang,” pungkas Udin.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: