JAKARTA.NIAGA.ASIA – Saat ini, Kemenperin telah menjalankan langkah-langkah pengembangan industri hilir berorientasi daya saing global. Terdapat tiga aspek utama langkah pengembangan, yaitu kebijakan pengamanan pasokan bahan baku untuk industri dalam negeri, injeksi teknologi produksi minyak sawit mentah, dan memberikan fasilitasi untuk investasi baru atau perluasan.
“Adapun visinya itu, yakni pada tahun 2029 Indonesia mampu menghasilkan 240 ragam jenis produk hilir. Selain itu, nilai ekonomi kegiatan usaha kelapa sawit mencapai Rp1.146 triliun, yang berasal dari konsumsi dalam negeri dan ekspor,” papar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada Seminar Outlook Industri Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu (20/11).
“Ke depan, Kemenperin juga akan mengupayakan langkah-langkah strategis lainnya, seperti membentuk konsorsium riset untuk produk hilir yang potensial, memberikan jasa layanan pengembangan teknologi pengolahan biomassa di BBSPJIA Bogor, dan membentuk peraturan ketertelusuran keberlanjutan dalam kerangka ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Putu optimistis, langkah perbaikan di sektor hilir akan menarik penuh produktivitas pada backward linkage sektor hulu sampai forward linkage pada konsumen akhir.
“Selain itu, kami juga berikhtiar bahwa langkah–langkah tersebut akan berkontribusi pada target antara pencapaian Visi Sawit Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Putu menjelaskan, skenario ideal pengembangan industri hilir kelapa sawit tersebut membutuhkan dukungan penyediaan bahan baku minyak sawit mentah yang memadai. Dalam analisis Kemenperin, terdapat dua strategi untuk mendukung peningkatan produksi minyak sawit mentah, yaitu peningkatan OPP (Oil Palm Productivity) pada produktivitas kebun, dan peningkatan OER (Oil Extraction Rate) melalui injeksi teknologi pengolahan kelapa sawit.
“Salah satu teknologi optimalisasi produksi minyak sawit mentah adalah SPPOT (Steamless-POMELess Palm Oil Technology), untuk menghasilkan minyak sawit mentah yang lebih bernutrisi, lebih efisien energi, lebih rendah emisi karbon, hingga minimal dalam timbulan limbah cair,” tuturnya.
Teknologi SPPOT ini memungkinan pabrik kelapa sawit dibangun modular skala kecil (5 – 10 ton TBS/Jam), dengan skema operasional – milik pabrik oleh petani rakyat secara BOT (Build Owned Transfer).
Kemenperin juga telah memasukkan teknologi SPPOT pada skema program restrukturisasi mesin/peralatan industri agro, sehingga pihak petani rakyat/koperasi/Gapoktan dapat mengklaim reimbursement sampai dengan 30 persen dari harga pembelian mesin kepada kemenperin.
“Melalui fasilitas ini, kami mengharapkan industri pengolahan buah kelapa sawit mengalami perubahan teknologi yang fundamental, yang akan meningkatkan perolehan minyak sawit mentah sebagai bahan baku industri hilir dalam negeri,” pungkasnya.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan
Tag: Sawit