SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam upaya mencapai sasaran inflasi 2024 pada kisaran target 2,5±1% (yoy) dan mengantisipasi potensi inflasi ke depan, berbagai inovasi dan kebijakan pengendalian inflasi di Kaltim terus diimplementasikan secara masif dan konsisten oleh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Kaltim.
“Kita di kaltim sudah menjalan beberapa program kerja TPID yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kestabilan inflasi yang rendah dan stabil terutama bahan pangan strategis dalam kerangka GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto dalam lalporan terbarunya, yang dilansir bulan ini.
Beberapa program TPID yang sudah dijalankan bersama Bank Indonesia, lanjut Budi, yaitu menjaga ketersediaan pasokan, dapat dilakukan dengan melanjutkan monitoring harga dan sidak pasar serta distributor secara berkala, utamanya untuk komoditas yang berpotensi mengalami peningkatan ke depan, seperti aneka bawang, daging ayam ras, serta komoditas strategis lainnya.
“Selain itu, diperlukan adanya penambahan cold storage guna memperkuat pergudangan khususnya dalam mendukung optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) komoditas strategis penyumbang inflasi Kaltim,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Budi yang juga Wakil Ketua TPID Kaltim, telah dilakukan pemetaan surplus/defisit pasokan di setiap Kabupaten/Kota se-Kaltim guna memperoleh gambaran utuh kondisi pasokan bahan pangan di setiap wilayah yang dapat digunakan sebagai dasar untuk membentuk skema integrasi dukungan pasokan intra-wilayah Kaltim dan/atau strategi pemenuhan pasokan dari luar Kaltim.
“Guna menciptakan keterjangkauan harga, dapat dilakukan melalui Gelar Pangan Murah (GPM)/Operasi Pasar khusus untuk komoditas strategis seiring dengan keterbatasan pasokan.”
Kemudian, melakukan optimalisasi peran tim teknis TPID dalam melakukan pemantauan harga, salah satunya melalui penguatan monitoring harga melalui Tim Early Warning System (EWS) Kaltim. Dan terakhir, diperlukan adanya strategi pengendalian harga wajar/ kepastian harga pada masa panen untuk menjaga optimisme pelaku usaha khususnya petani.
Budi juga menerangkan, dalam rangka memastikan kelancaran distribusi, TPID dapat melakukan pemantauan kelancaran jalur-jalur distribusi utama baik dari segi kesiapan infrastruktur jalan maupun ketersediaan bahan bakar, serta membentuk kebijakan di level Provinsi terkait pemberian subsidi ongkos angkut bagi angkutan bahan pangan.
“Dalam rangka memperkuat komunikasi efektif, perlu menjaga konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan high level meeting dan pertemuan teknis secara rutin untuk monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi termasuk keterlibatan Forkopimda,” paparnya.
Selanjutnya, TPID melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk berbelanja bijak, serta mendorong gerakan tanam di pekarangan rumah untuk komoditas penyumbang inflasi, utamanya melalui platform media social.
“Dan terakhir, optimalisasi peran kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjaga ekspektasi dan belanja sesuai kebutuhan, serta penguatan publikasi Toko Penyeimbang,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Inflasi