Pengiriman 1 Kg Sabu Modusnya Paket Salah Alamat

Ilustrasi tersangka diborgol (foto : polri.go.id)

MAKASSAR.NIAGA.ASIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membongkar dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 1 kg di Kabupaten Gowa. Modus pelaku dengan mengirimkan barang haram itu ke alamat fiktif atau palsu, di salah satu perumahan Kecamatan Somba Opu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendalami informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/8) menuju lokasi yang dimaksud.

“Satu orang pria diduga bagian dari komplotan pengedar sabu ini telah diamankan dalam operasi penangkapan di kawasan perumahan tersebut, berinisial FA (27),” kata Zulpan.

Kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 Kg sabu. FA merupakan warga Kabupaten Gowa yang tinggal di sekitar Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. FA ditangkap di pos sekuriti perumahan tersebut berikut paket yang di dalamnya diduga berisi narkoba.

Zulpan menjelaskan, berbekal informasi awal tentang maraknya transaksi narkoba dengan cara menerima paket via kurir pengantaran konvensional dan selalu memakai alamat palsu, petugas bergerak melakukan penyelidikan.

FA saat dibekuk saat memegang dan mengambil paket kardus bermerek makanan ringan di pos sekuriti. Polisi yang sudah menggerebek lokasi, lantas membongkar paket dicurigai berisi barang haram di tangan FA.

“Sehingga kurir jasa pengiriman ini menitipkan paket yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu. Setelah informasi itu ditindaklanjuti, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Begitu ada yang mengambil paketnya langsung disergap, yah lelaki FA ini,” ungkap Zulpan.

Saat dibongkar, kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan tradisional yakni bipang.

“Kemudian empat buah sabun batangan dan satu bungkusan teh China warna kuning yang berisikan bahan kristal bening yang diduga sabu seberat 1 kilogram,” jelas Zulpan.

Saat diinterogasi petugas, FA mengaku paket tersebut dipesan dari lelaki berinisial RF yang tinggal di Kecamatan Rappocini. Petugas kemudian bergegas melakukan pengembangan ke alamat tersebut.

“Namun RF tidak ditemukan di rumah yang dimaksud terduga pelaku (FA). Sekarang anggota masih terus melakukan pengejaran. Status RF sudah masuk di daftar pencarian orang. Sedangkan rekannya yang diduga adalah kurir narkoba dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjut,” demikian Zulpan.

Sumber : tribratanews | Editor : Saud Rosadi

Tag: