SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pengisian komisaris independen dan direksi di BUMD Pemprov Kaltim seperti di PT BPD Kaltim Kaltara dan PT Jamkrida masih dalam proses, karena masih menunggu persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hal itu diungkap Kepala Bagian BUMD dan BLUD di Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Taufik, S.Sos, M.Si dalam acara Silaturrahmi dengan Media dan Informasi Perkembangan Perusda di Pemprov Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur, Kamis siang (19/12/2024).
Dalam acara silaturrahmi hadir Kepala Sekretariat PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rita Kurniasih, Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya, Rano Hardani, ST, MM, Staf PT Bara Kaltim Sejahtera, M Riza Ramadhan, dan Kepala Kesekretariatan dan Humas PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Ari Nugroho Wibisono. Bertindak sebagai moderator Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal.
Menurut Taufik, pengisian komisaris dan direksi di dua BUMD tersebut, tidak hanya ditentukan oleh Gubernur Kaltim, karena kedua BUMD tersebut, usahanya di usaha keuangan, jadi juga merujuk pada ketentuan yang berlaku pada di usaha keuangan.
“Prosesnya setelah diseleksi oleh Pemprov Kaltim, nama-nama yang lulus aka diuji kompetensinya oleh OJK. Di OJK bisa saja ada yang tidak lulus,” ujarnya.
“Dan kita sedang menunggu hasil uji kepantasan dan kepatutan dari OJK,” tambah Taufik.
Disebutkan pula, pengisian jabatan direksi dan komisaris di PT BPD Kaltim Kaltara dan PT Jamkrida dilakukan terbuka, dan juga diumumkan secara terbuka di website Pemprov Kaltim.
Sedangkan di BUMD lainnya, yang sudah diisi adalah direksi PT Bara Kaltim Sejahtera, dimana terpilih dan sudah di SK-kan oleh Pj Gubernur Kaltim, Nidya Listiyono sebagai direktur Utama.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BUMD KaltimPerusda Kaltim