Pengusaha di Kaltim Dipolisikan Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp 97 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andika Dharma Sena (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua orang di Kalimantan Timur, berinisial MS dan ZM, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong Rp 97 miliar berkaitan pembayaran batu bara. Salah satunya, ZM adalah seorang pengusaha di Kalimantan Timur.

Dokumen diperoleh niaga.asia, dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu dilaporkan 12 Januari 2023 ke Polresta Samarinda dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : LP/B/11/1/2023/SPKT/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALIMANTAN TIMUR.

Pelapornya adalah Muhaimin, sedangkan pihak yang dirugikan atau korban sesuai laporan adalah PT GBE.

Muhaimin adalah Direktur PT GBE. Dia mengatakan melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong senilai Rp 97 miliar.

“Cek kosong tersebut merupakan alat bukti pembayaran batubara milik PT GBE oleh pengusaha di Kaltim dengan inisial ZM pada 23 Juni 2022. Saya telah melaporkan secara resmi kasus penipuan ini ke Polres Samarinda pada 12 Januari 2022,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, Jumat.

Muhaimin mengaku telah dirugikan oleh ZM terkait cek kosong itu.

“Saya berharap aparat penegak hukum memproses laporan saya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhaimin.

Komisaris Polisi Andika Dharma Sena, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda membenarkan pelaporan Muhaimin.

“Iya benar, sudah kami terima,” kata Andika Dharma Sena dalam pernyataannya saat dikonfirmasi niaga.asia, Jumat.

Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu, saat ini Satuan Reserse Kriminal masih melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami masih dalam penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen,” ujar Andika Dharma Sena.

“Kalau lengkap, baru kita gelarkan kasusnya,” Andika Dharma Sena menambahkan.

ZM, salah satu dari dua orang terlapor Muhaimin telah dimintai keterangan penyidik.

“ZM sudah (dimintai keterangan). Satu lagi belum, kita undang Kamis kemarin tidak datang. Hari ini (Jumat) diundang lagi, kita lihat datang atau tidak,” demikian Andika Dharma Sena.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: