JAKARTA.NIAGA.ASIA – Satgas Anti Mafia Umroh Polda Metro Jaya memperkirakan kerugian korban jemaah umrah dari Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri bisa mencapai Rp91 miliar. Kerugian itu mengacu pada korban yang mencapai lebih dari 500 orang.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan, selain alami kerugian, Polisi juga menemukan aset-aset milik travel umrah itu, mulai dari bangunan hingga mobil dan barang elektronik.
“Jumlah dari aset perusahaan bisa bertambah dengan proses penyidikan dari kepolisian yang masih berlangsung. Apalagi, diduga cabangnya banyak. Ada dimana-mana. Bahkan, kami yakin banyak korban yang belum melaporkan,” jelasnya, Rabu (29/3/23).
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan