SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pengelolaan kearsipan secara terstruktur, baik itu arsip pribadi maupun arsip daerah penting dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perseorangan. Sebab arsip merupakan dokumen administrasi, bukti autentik, ataupun dokumen sejarah yang sangat bernilai.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kalimantan Timur, Muhammad Syafranuddin.
Syafranuddin bilang diperlukan langkah nyata dari setiap pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan daerah yang baik dan benar.
“Sayang sekali jika saat ini masih banyak yang menganggap arsip sesuatu yang tidak bernilai harganya,” kata Syafranuddin.
Arsip sendiri mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi, dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.
Sehingga demi menjaga tata kelola arsip daerah yang baik dan benar, Syafranuddin meminta agar seluruh OPD dapat berkolaborasi dalam upaya menjaga dan melindungi arsip daerah.
“Generasi mendatang tidak akan mengetahui apa yang telah terjadi di masa lampau. Sehingga arsip ini merupakan bukti autentik pada sebuah sejarah,” terang Syafranuddin.
Syafranuddin menegaskan, DPK Kaltim selalu siap memberi ruang kepada seluruh stakeholder ataupun instansi pendidikan, terhadap pemeliharaan arsip sebagai wadah literatur, agar penyelamatan arsip daerah dapat berjalan maksimal.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | Advertorial
Tag: ArsipPemprov KaltimPerpustakaanSamarinda