Penyesuain Aplikasi dan Aturan Baru Sebabkan Belanja Pemprov Kaltim Tak Maksimal

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Realisasi belanja di APBD Tahun Anggaran 2022 tidak maskimal karena adanya penyesuain aplikasi dan atauran baru yang harus diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Realisasi belanja daerah Kaltim tahun 2022 sebesar Rp12,393 triliun, atau tercapai 84,43% dari target Rp14,679 triliun,” ungkap Gunernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantarnya dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

Dalam LKPJ-nya gubernur menerangkan, realisasi belanja pegawai pada tahun 2022 75,88% atau Rp2,334 triliun, belanja barang dan jasa 91,99% atau Rp3,184 triliun, belanja hibah 91,70% atau Rp432 miliar, belanja bansos 74,75% atau 96,61%.

“Sedangkan belanja tak terduga, realisasinya 1,11% atau Rp6,688 miliar dari target Rp597,316 miliar, belanja transfer direalisasir Rp4,405 triliun atau 100,76% dari target,” tulis Gubenur.

Belanja tidak terduga sebesar Rp6,688 miliar, kata Gubernur,  masih memfokuskan penanganan dana pandemi Covid-19 pada bidang kesehatan dan sosial. Sedangkan belanja transfer terbagi dua, yakni belanja bagi hasil daerah sebesar Rp3,542 triliun dan belanja bankeu Rp86,545 triliun.

“Secara umum permasalahan yang dihadapi daam pelaksanaan belanja daerah terdapat beberapa pekerjaan yang terlambat dan tidak dapat terlanksana dikarenakan adanya penyesuain aplikasi dan aturan baru yang harus diterapkan,” kata Isran.

Menurut Isran, upaya yang dilakukan unuk mengatasi permasalahan belanja antara lain; peningkatan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan agar penyelesaian proes pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tepat waktu. Kemudian; melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan petunjuk teknis yang ada terkait dengan alokasi anggaran yang diberikan kepada Pemprov Kaltim.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: