Penyidikan Tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari, Kapolri Pastikan Transparan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak  rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dilakukan transparan.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri, Sabtu (23/11/2024)

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

Untuk diketahui, hari Jumat, tanggal 22 November 2024, pukul : 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57 tahun).

Dini hari itu, Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan tersangka pelaku tambang galian C yang diduga ilegal.  Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telpon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan untuk diperiksa.

Saat personil Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mendengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Personil setelah keluar ke lapangan parkir melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.

Kasat Reskrim terkena 2 tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.

Diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: