Peran Aktif Pelaku Usaha di Kaltim Penting untuk Peningkatan Kualitas Data di SIINas

Diseminasi dan publikasi data informasi dan analisis industri Provinsi melalui SIINas  di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis 31 Oktober 2024. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius dalam upaya memperkuat pengelolaan data industri, melibatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Program ini bukan sekadar inisiatif administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk membangun fondasi industri yang tangguh dan berdaya saing.

Dalam acara diseminasi dan publikasi data industri yang digelar di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis 31 Oktober 2024, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim Heni Purwaningsih menekankan begitu krusialnya peran data dalam mendukung kebijakan serta inovasi sektor industri daerah.

“Data industri memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengembangan sektor ini, dan pengambilan kebijakan yang lebih terarah di Kalimantan Timur. Data ini bukan hanya alat ukur, tetapi juga kompas yang memungkinkan pelaku usaha untuk menavigasi pasar yang semakin kompetitif,” kata Heni.

Menurutnya, data yang akurat dan tepat waktu memungkinkan para pelaku usaha untuk mengidentifikasi peluang pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan inovasi produk.

SIINas juga membuka jalan bagi pemerintah untuk memantau kinerja industri secara komprehensif, menilai efektivitas kebijakan, dan mengukur capaian target program pembangunan.

“Data industri sangat bermanfaat dalam monitoring dan evaluasi. Dengan data ini, kita dapat mengetahui hasil capaian dari sasaran dan pelaksanaan program pembangunan sektor industri di Kaltim, serta memahami peran pemerintah dalam pembangunan industri daerah,” terang Heni.

Penyampaian data secara berkala telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019, yang mengharuskan setiap perusahaan industri dan kawasan industri menyampaikan data secara akurat dan tepat waktu kepada pemerintah pusat dan daerah.

Langkah ini, menurut Heni, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang akan memperkuat ekosistem industri di Kalimantan Timur.

Kegiatan diseminasi ini juga berfungsi untuk mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha berperan aktif dalam pengembangan data industri melalui SIINas.

“Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus mendorong mereka agar lebih aktif dalam menyediakan data industri yang berkualitas,” jelas Heni.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: