Peran Sektor Swasta Penting dalam Penyusunan Kebijakan Perdagangan

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri diskusi “The Future of Trade Policy and Tax Reform in Indonesia” yang digelar oleh Mandiri Sekuritas di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan, peran sektor swasta dalam  penyusunan kebijakan  perdagangan  sangatlah  penting.  Untuk  itu,  budaya kolaborasi  antara pemerintahdan sektor swasta perlu   ditumbuhkan.

Menurut   Wamendag   Jerry,   kolaborasi yang terbangun dapat   menciptakan   lingkungan   perdagangan   yang   inklusif. Hal   ini   diharapkan   dapat memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebutdisampaikan Wamendag Jerry dalam diskusipanel bersama investor yang diselenggarakan Mandiri  Sekuritas  di  Mandiri  Sekuritas  Office,  Jakarta  pada  hari  ini,  Selasa (30/7).

Diskusi  panel ini mengusung tema “Indonesia’s Trade Policies Update”.

“Saya  mengimbau,  kita  mulai  mempertimbangkan  peran  kita  masing-masing  dalam membentuk kebijakan perdagangan Indonesia. Investor diharapkan berinteraksi dengan para pembuat kebijakan, mengadvokasi praktik yang transparan, dan mendukung bisnis lokal,” imbuh  Wamendag Jerry.

Hadir   membuka   acara   Direktur   Investasi   Perbankan   Mandiri   Sekuritas   Harold   Tjiptadjaja. Turut mendampingi  Wamendag  Jerry yaitu Tenaga  Ahli  Bidang  Regulasi  dan  Perundingan  Perdagangan Internasional, Sioewardi Esiandy Selamet. Hadir sebagai narasumber Kepala Pengawas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan Dony Ariefianto.

Wamendag Jerry  juga  menyampaikan, Kementerian  Perdagangan  menargetkan  1.000  pasar  telah terdigitalisasi dalam satu tahun dengan pembayaran yang menggunakan quick response code Indonesian standard (QRIS).

Selain  alasan  kepraktisan,  digitalisasi  tersebut  diharapkan  dapat  menciptakan  inklusi keuangan bagi pedagang di pasar.

“Pihak perbankan diharapkan akan lebih mudah untuk memberikan pinjaman kepada pedagang dengan digitalisasi  pasar  tersebut.Hal ini karena pencatatan  keuangan telah   termonitor  secara digital menggunakan QRIS,” ujar Wamendag Jerry.

Terkait kebijakan terkini, Kementerian Perdagangan meregulasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Beberapa aturan utama dalam Permendag 31/2023 di antaranya pendefinisian berbagai model bisnis penyelenggara PMSE,mulaidarilokapasar(market place) hingga social commerce.

Melalui pendefinisian tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap PMSE dapat dilakukan dengan optimal, termasuk terkait perizinan, perpajakan, dan ketentuan perdagangan lainnya.

Nilai  transaksi  niaga-el  pada  2023 diperkirakan mencapai  Rp453,75 triliun  dan  diprediksi  tumbuh sebesar 2,8 persen menjadi Rp487 triliun pada 2024. Nilai itu diperkirakan tumbuh 3,3 persen menjadi Rp503 triliun pada 2025.

Transaksi niaga-el yang terus tumbuh tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan juga oleh para pelaku pelaku usaha, kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Menurut  Wamendag  Jerry,  UMKM  menjadi  agen  pertumbuhan  ekonomi  di  Indonesia.  UMKM  yang berjumlah 64,2 juta berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu,  UMKM  juga  menyerap  96,92  persen  tenaga  kerja.  Kemudian,  potensi  bisnis  UMKM  diperkirakan akan mencapai USD 135 miliar pada 2025.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: