
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan, peran sektor swasta dalam penyusunan kebijakan perdagangan sangatlah penting. Untuk itu, budaya kolaborasi antara pemerintahdan sektor swasta perlu ditumbuhkan.
Menurut Wamendag Jerry, kolaborasi yang terbangun dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang inklusif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebutdisampaikan Wamendag Jerry dalam diskusipanel bersama investor yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas di Mandiri Sekuritas Office, Jakarta pada hari ini, Selasa (30/7).
Diskusi panel ini mengusung tema “Indonesia’s Trade Policies Update”.
“Saya mengimbau, kita mulai mempertimbangkan peran kita masing-masing dalam membentuk kebijakan perdagangan Indonesia. Investor diharapkan berinteraksi dengan para pembuat kebijakan, mengadvokasi praktik yang transparan, dan mendukung bisnis lokal,” imbuh Wamendag Jerry.
Hadir membuka acara Direktur Investasi Perbankan Mandiri Sekuritas Harold Tjiptadjaja. Turut mendampingi Wamendag Jerry yaitu Tenaga Ahli Bidang Regulasi dan Perundingan Perdagangan Internasional, Sioewardi Esiandy Selamet. Hadir sebagai narasumber Kepala Pengawas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan Dony Ariefianto.
Wamendag Jerry juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan menargetkan 1.000 pasar telah terdigitalisasi dalam satu tahun dengan pembayaran yang menggunakan quick response code Indonesian standard (QRIS).
Selain alasan kepraktisan, digitalisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan inklusi keuangan bagi pedagang di pasar.
“Pihak perbankan diharapkan akan lebih mudah untuk memberikan pinjaman kepada pedagang dengan digitalisasi pasar tersebut.Hal ini karena pencatatan keuangan telah termonitor secara digital menggunakan QRIS,” ujar Wamendag Jerry.
Terkait kebijakan terkini, Kementerian Perdagangan meregulasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Beberapa aturan utama dalam Permendag 31/2023 di antaranya pendefinisian berbagai model bisnis penyelenggara PMSE,mulaidarilokapasar(market place) hingga social commerce.
Melalui pendefinisian tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap PMSE dapat dilakukan dengan optimal, termasuk terkait perizinan, perpajakan, dan ketentuan perdagangan lainnya.
Nilai transaksi niaga-el pada 2023 diperkirakan mencapai Rp453,75 triliun dan diprediksi tumbuh sebesar 2,8 persen menjadi Rp487 triliun pada 2024. Nilai itu diperkirakan tumbuh 3,3 persen menjadi Rp503 triliun pada 2025.
Transaksi niaga-el yang terus tumbuh tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan juga oleh para pelaku pelaku usaha, kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Menurut Wamendag Jerry, UMKM menjadi agen pertumbuhan ekonomi di Indonesia. UMKM yang berjumlah 64,2 juta berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, UMKM juga menyerap 96,92 persen tenaga kerja. Kemudian, potensi bisnis UMKM diperkirakan akan mencapai USD 135 miliar pada 2025.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Swasta